(IslamToday ID) – Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya penutupan pabrik yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja. Alifudin mengatakan, beberapa perusahaan yang dilaporkan terpaksa menutup operasionalnya dan merumahkan sekitar 3.200 pekerjanya antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri.
Bahkan, kata dia, PT Sritex yang menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 lalu juga mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja. Alifudin mengungkapkan, bahwa total lebih dari 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut.
Ia menyatakan, jumlah ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut.
“Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” ucap Alifudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Politisi PKS itu juga menyoroti perincian PHK di beberapa perusahaan besar yang menutup operasionalnya, antara lain PT Sanken Indonesia dengan 459 pekerja yang terkena PHK, PT Yamaha Music Product Asia dengan 200 orang, dan PT Tokai Kagu dengan 195 orang.
Sementara itu, kata Alifudin, PT Danbi Internasional Garut, yang juga terdampak, mencatatkan PHK sebanyak 2.079 pekerja, dan PT Bapintri di Kota Cimahi sebanyak 267 pekerja. Alifudin menyayangkan penutupan pabrik-pabrik besar tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan, meningkatkan kecemasan tentang gelombang PHK yang lebih luas.
Lebih lanjut, Alifudin mengingatkan, situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
“Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas,” kata Alifudin.
Ia juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK dapat dipenuhi dengan baik dan utuh. “Kemenaker harus segera turun tangan untuk memastikan pekerja yang terdampak memperoleh kompensasi yang sesuai, seperti pesangon dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Alifudin menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan hak-hak pekerja. Sebagai Anggota Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, Alifudin menyatakan komitmennya untuk mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sektor swasta, serikat pekerja, dan lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.
Alifudin juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap iklim industri Indonesia, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna menciptakan kebijakan yang mendukung kelangsungan industri tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.
“Pemerintah perlu mendorong perkembangan sektor industri yang lebih berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan pekerja. Kami tidak bisa membiarkan pabrik-pabrik terus menutup pintunya dan merumahkan ribuan pekerja,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Alifudin mengusulkan agar pemerintah mengidentifikasi sektor-sektor yang mengalami kesulitan dan memberikan insentif yang tepat untuk mempertahankan operasional pabrik-pabrik tersebut.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kepada perusahaan yang berjuang untuk tetap bertahan, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak hilang dalam proses PHK ini,” tutup Alifudin dengan harapan bahwa gelombang PHK massal yang merugikan ini dapat diatasi dengan cepat dan tepat oleh Pemerintah. [nfl]