(IslamToday ID) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan-RB) Rini Widyantini menegaskan, masalah efisiensi bukan jadi sebab utama penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Walau dipercepat, Menpan Rini menyebut, kebijakan ini sebetulnya masih belum sesuai dengan ketetapan awal yang rencananya akan melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK pada periode Februari hingga Maret 2025.
“Yang banyak disampaikan ke kita lebih ke masalah administrasi, kalau anggaran bukan wilayah Kemenpan-RB,” ucap Rini saat Konferensi Pers Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024 di Kantor Kemen PAN-RB, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto menjelaskan, alasan penundaan ini lebih karena masih ada 213 instansi pemerintah yang belum menyelesaikan masalah administrasi.
“Jadi dari 213 instansi itu yang menyampaikan minta ada perpanjangan seleksi ada, penundaan penerbitan BIP ada, intinya karena persyaratan belum terpenuhi,” kata Purwadi.
Selain itu, lanjut dia, ada kendala pemekaran kementerian dan lembaga baru. Di mana beberapa instansi itu masih melakukan pencocokan formasi, hingga jenis kompetensi yang dibutuhkan di instansi.
“Itu yang banyak diajukan kepada kami di BKN, serta mencocokkan unit kerjanya,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah kembali mengubah rencana pengangkatan CPNS dan calon PPPK formasi tahun 2024. Bagi CPNS, diangkat setelat-telatnya pada Juni 2025, sedangkan PPPK selesai paling lambat Oktober 2025.
Pemerintah sempat menunda pengangkatan CPNS 2024 menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk calon PPPK. [nfl]