(IslamToday ID) – Setelah minggu lalu melakukan kunjungan ke sarana penjualan pangan buka puasa (takjil) di Bendungan Hilir Jakarta dan Mappanyukki Makassar, kemarin Senin (10/3) kali, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar meninjau salah satu gudang e-commerce yang terletak di daerah Cawang, Jakarta Timur. Ia mengatakan, peninjauan sarana ini merupakan wujud komitmen BPOM dalam menjaga keamanan dan mutu pangan, khususnya dengan meningkatkan pengawasan selama bulan Ramadan untuk melindungi masyarakat.
Taruna Ikrar mengungkapkan, BPOM telah memulai rangkaian intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan Idulfitri 1446H/2025 sejak 24 Februari 2025. Sebanyak 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia turun ke lapangan, memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri. Kegiatan intensifikasi ini akan berlangsung hingga 26 Maret 2025.
Taruna Ikrar mengatakan, bahwa kunjungan kali ini, selain dalam rangka intensifikasi pengawasan, juga sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi. “Kami dari BPOM sudah menerbitkan Pedoman Audit Internal dan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik,” ucap Taruna Ikrar saat meninjau gudang e-commerce di Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025) sore.
Ia menyebut, pedoman tersebut diserahkan BPOM kepada pihak e-commerce untuk diterapkan dan diimplementasikan.
Taruna Ikrar lebih lanjut menjelaskan, intensifikasi (upaya untuk meningkatkan) pengawasan dilakukan secara intensif dan terfokus pada momen-momen tertentu yang memiliki risiko tinggi, seperti menjelang hari raya keagamaan atau saat terjadi isu keamanan pangan tertentu. “Selain mengawasi takjil, BPOM juga mengawasi pangan kemasan yang ada di retail,” kata Taruna Ikrar.
Ia menjelaskan, pemeriksaan takjil dilakukan secara sampling dengan indikator kandungan zat atau bahan berbahaya, misalnya formalin, boraks, atau zat pewarna berbahaya. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, maka BPOM akan lakukan pembinaan lebih lanjut terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
Sementara itu, lanjut dia, pemeriksaan di supermarket, minimarket, atau sarana distribusi lainnya difokuskan pada produk pangan kemasan. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan terhadap kemasan, label, izin edar, serta kedaluwarsa produk pangan olahan yang dikemas.
Kepala BPOM itu menekankan, pentingnya mengawasi dan mengecek kedaluwarsa. “Menjelang Ramadhan dan Idulfitri, terjadi peningkatan penjualan. Kekhawatiran kita itu masih ada produk-produk yang sudah expired, cuci gudang, yang itu dia menjual semuanya,” ujarnya.
“Hari ini kita tiba-tiba datang ke salah satu storage atau gudang penyimpanan dan cek semuanya. Apakah produknya sesuai dengan ketentuan, penyimpanan produknya apakah sudah sesuai, misalnya di tempat dingin atau tempat biasa,” jelas Taruna Ikrar.
“Saya mengerti teman-teman pengusaha ingin mencuci gudang. Tapi kalau kita dapati yang melanggar aturan, tentu BPOM bisa menindak sesuai aturan. Cuci gudang boleh, tapi jangan sampai merusak kesehatan pangan. BPOM tegas, bekerja keras untuk rakyat Indonesia,” pungkasnya. [nfl]