(IslamToday ID) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta polisi menangkap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha hingga mencapai Rp 165 juta. Dedi mengaku sudah melaporkan kasus itu kepada Kapolda Jabar.
Apalagi, beberapa hari lalu sempat ada preman yang meminta THR dan berujung ditangkap. Oleh karenanya, Dedi meminta perlakuan sama diberikan kepada Kades Klapanunggal.
“Kalau saya lebih cenderung, ketika di Subang, saya menginstruksikan untuk penangkapan terhadap premanisme, di Bekasi, dan berbagai tempat lain juga dilakukan penangkapan,” kata Dedi, Rabu (2/4/2025).
“Saya cenderung Kades (Klapanunggal) sama dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” lanjutnya, dikutip dari Kompas.
Dedi menjelaskan pembinaan Kades sebenarnya merupakan tanggung jawab bupati setempat. Sebab, yang mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada Kades adalah bupati.
Hanya saja, Dedi menekankan dalam kasus ini Kades Klapanunggal tersebut abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jabar.
“Tapi dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota kan tidak boleh memberi dan menerima. Nah ini kan, meminta. Artinya meminta diberi,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Dalam surat itu, Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta berbagai keperluan lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.
Dalam surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan dengan alasan peringatan Idul Fitri 1446 H.
“Besar harapan kami Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,” tulis surat tersebut.
Selain surat permintaan THR, beredar pula undangan acara halal bihalal yang akan diselenggarakan di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025). Kemudian, Ade tercatat sebagai ketua pelaksana acara tersebut.
Setelah surat tersebut viral, Ade Endang Saripudin menyampaikan permintaan maaf melalui akun resmi Pemkab Bogor. Ia berdalih surat tersebut hanya bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya.
“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” ujar Ade dalam video yang dibagikan pada Sabtu (29/3/2025).
Ade juga berjanji untuk menarik kembali surat yang telah beredar luas di masyarakat tersebut. [wip]