(IslamToday ID) – Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengungkap beberapa langkah pemerintah menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut paralel dengan langkah-langkah itu, pemerintah saat ini juga menghitung dengan cermat dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan AS kepada barang-barang dari Indonesia.
“Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS. Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” kata Hasan Nasbi.
Ia melanjutkan, di dalam negeri pemerintah juga berupaya menjadikan produk-produk Indonesia lebih kompetitif, di antaranya melalui penyederhanaan regulasi.
“Di dalam negeri, pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif,” ujar Hasan Nasbi.
Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara termasuk Indonesia, yang efektif 3 hari setelah diumumkan.
Kebijakan Trump itu bakal diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara termasuk Indonesia mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Dari kebijakan baru itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (3/4/2025), menyebut kebijakan Trump itu bakal berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
“Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS, antara lain adalah elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut,” kata Airlangga.
Oleh karena itu, demi meminimalisir dampak negatif akibat kebijakan tersebut, Airlangga menyebut pemerintah Indonesia menyiapkan beberapa langkah strategis, di antaranya menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pasca pengumuman tarif resiprokal AS, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memastikan likuiditas valuta asing (valas) tetap terjaga, dan negosiasi dengan pemerintah AS yang telah berjalan sejak awal tahun ini. [ant/wip]