(IslamToday ID) – Mantan Presiden Jokowi mantap menempuh jalur hukum terkait dengan ramai tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada dirinya. Melalui kuasa hukumnya, Jokowi bakal melaporkan empat orang yang diduga telah menyebarkan narasi soal keabsahan ijazahnya.
Pada Selasa (22/4/2025) sore, Jokowi terbang dari Solo ke Jakarta untuk menemui tim hukumnya untuk membahas kasus ijazah palsu yang menurutnya sudah kelewat batas.
“Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan,” kata Jokowi singkat selepas pertemuan di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Yakup Hasibuan, salah satu tim kuasa hukum Jokowi, menjelaskan pertemuan tersebut membahas langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi soal keabsahan ijazah Jokowi.
“Kami juga sudah hampir rampung di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ujar Yakup dikutip dari Kompas.
Ia mengungkapkan ada empat orang yang diduga menyebarkan dan memperkuat narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu. Tim hukum Jokowi pun mempersiapkan langkah hukum terhadap empat orang tersebut.
“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” jelasnya.
Kendati begitu, Yakup menegaskan informasi ini masih sementara dan akan berkembang pada tahap selanjutnya. Ia juga enggan menyebutkan apakah empat orang yang bakal dilaporkan itu merupakan tokoh publik atau warga biasa.
“Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” tegasnya.
Bersamaan dengan itu, Yakup juga menyebutkan jumlah tim hukum yang bakal menangani kasus ini sebanyak 15 orang. [wip]