(IslamToday ID) – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan masih ada 12 persen sekolah yang tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukannya. Angka tersebut ditemukan dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024.
“Terkait dana BOS, masih terdapat 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukan atau aturan-aturan terkait,” kata Wawan dalam acara peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dari temuan itu, ia menjelaskan, 7 persen sekolah bahkan masih melakukan pungutan terkait BOS.
“Dan terdapat 40 persen sekolah masih ditemukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa atau proyek, 47 persen sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya,” jelas Wawan, dikutip dari Kompas.
Adapun survei dilakukan dalam rentang 22 Agustus 2024 sampai dengan 30 September 2024. Pelaksanaan SPI Pendidikan 2024 ini melibatkan 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden yang tersebar di 38 provinsi/507 kabupaten/kota.
Pelaksanaan SPI 2024 dilakukan dengan dua metode yaitu metode online yang terdiri dari WhatsApp Blast, Email Blast, dan CAWI. Kemudian metode hybrid menggunakan CAPI. [wip]