(IslamToday ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembiayaan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan, bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Dapat kami sampaikan bahwa kami menyambut dengan gagasan dan rencana untuk Koperasi Merah Putih itu ya dan tentu kami juga siap memberikan dan mendukung semua program itu untuk hal-hal lain yang diperlukan,” kata Mahendra saat konferensi pers di kantor OJK, komplek BI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Mahendra berharap, pembentukan koperasi ini akan memperluas akses pembiayaan yang merata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah Indonesia.
“Dan ini pada gilirannya tentu kita berharap dapat memperkuat ekosistem yang sangat dibutuhkan oleh UMKM untuk dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Dalam tahap implementasi, kata Mahendra, OJK menegaskan akan memantau secara aktif pelaksanaan program ini, khususnya oleh perbankan yang menjadi mitra penyalur pembiayaan. Pengawasan akan dilakukan dengan menjunjung prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
“Karena dengan itulah maka penyaluran pembiayaan tadi akan benar-benar dapat mencapai sasarannya,” jelas Mahendra.
Penulis: , Naufal Faris Mu’adz