(IslamToday ID) – Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM meminta KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB agar perkaranya jelas.
“Menurut saya KPK seharusnya justru perlu memprioritaskan pemeriksaan terhadap RK dengan cara dipanggil, agar publik tidak bertanya-tanya,” kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, KPK telah melakukan sejumlah upaya penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB ini. Sehingga perlu ada penjelasan agar ada kejelasan perkara tersebut.
“Jadi RK ini kan tokoh politik, mantan gubernur, jadi wajar jika masyarakat bertanya-tanya, kok KPK sepertinya lama dalam memanggil RK. Padahal sudah menggeledah rumahnya, sita motor yang diduga terkait kasus,” jelasnya.
Zaenur menyebut penyidik tentu harus segera mengungkap apakah ada peran RK dalam perkara korupsi tersebut. Apalagi, katanya, KPK sudah menyatakan bahwa RK menjabat sebagai komisaris di Bank BJB kala itu.
“Dan juga agar informasi yang dibutuhkan penyidik itu bisa segera dilengkapi. Apa keterkaitan motor itu dengan BJB, apakah motor itu satu pemberian gratifikasi dan seterusnya. Apa peran RK di dalam korupsi BJB, ada perannya atau tidak,” ujarnya, dikutip dari Detik.
“Kan RK adalah seorang gubernur Jawa Barat saat itu. Ketika korupsi terjadi RK juga sebagai komisaris, sehingga tentu informasi terkait dengan peran RK perlu didalami dengan cara pemanggilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zaenur juga meminta KPK agar terus tranparan kepada masyarakat dalam semua perkara. Ia meminta KPK mengusut aliran-aliran dana dalam korupsi ini.
“Kan KPK bilang korupsi BJB ini ukuran bank daerah sangat besar, ratusan miliar. Dan itu digunakan untuk dana taktis, dana non budgeter. Itu sepertinya uang itu tidak semuanya digunakan oleh direksi, oleh para tersangka, kan jadi pertanyaan publik,” katanya.
Zaenur menambahkan KPK perlu transparan menyampaikan kepada publik mengenai penanganan perkara ini, termasuk terkait informasi pemeriksaan yang dilakukan.
“Itu dana hasil korupsi digunakan untuk apa saja, dialirkan ke mana saja, karena sampai sekarang KPK belum menjelaskan itu, karena memang materi perkara,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK berencana memanggil RK setelah diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan RK merupakan kewenangan penyidik.
“Tanggal (pemanggilan) belum. Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik,” kata Setyo, Kamis (24/4/2025).
Ia menjelaskan penyidiklah yang paling memahami prioritas perkara. Namun, ia memastikan proses klarifikasi atau pemanggilan terhadap RK dilakukan pihak penyidik. [wip]