(IslamToday ID) – Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, resmi menetapkan batas penghasilan maksimal untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berdasarkan zonasi wilayah.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses terhadap hunian layak dan terjangkau,” ujar Ara sapaan akrabnya, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Pembagian 4 Zona MBR
Untuk Zona 1 yang mencakup wilayah Jawa (di luar Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB), batas maksimal penghasilan MBR adalah:
– Rp 8,5 juta untuk lajang,
– Rp 10 juta untuk yang sudah menikah, serta
– Rp 10 juta bagi peserta Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).
Sementara itu, di Zona 2 yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, dan Bali:
– Rp 9 juta untuk lajang,
– Rp 11 juta untuk yang menikah,
– Rp 11 juta untuk peserta Tapera.
Adapun untuk Zona 3 di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya:
– Rp 10,5 juta untuk lajang,
– Rp 12 juta untuk yang menikah,
– Rp 12 juta untuk peserta Tapera.
Terakhir, Zona 4 yakni wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi):
– Rp 12 juta untuk lajang,
– Rp 14 juta untuk yang menikah,
– Rp 14 juta untuk peserta Tapera.
Pembagian Zona MBR Agar Adil & Sesuai Kebutuhan
“Penyesuaian ini dilakukan agar kebijakan lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ungkapnya.
Ia menekankan, bahwa kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk menjawab tantangan keterjangkauan hunian bagi kelompok MBR.
Rumah Subsidi Khusus Masyarakat Tidak Berpenghasilan Tetap
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan peluncuran program rumah subsidi khusus untuk masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Lebih lanjut, peluncuran dijadwalkan pada (25/4/2025) dan akan dilakukan langsung di lokasi proyek.
“Nanti bukan seremoni biasa, tapi langsung penyerahan kunci kepada warga yang berhak,” ungkap Menteri PKP.
Ia juga menyebut, bahwa mereka masih menghitung jumlah unit, dengan prediksi awal mencapai 25 ribu rumah.
“Tim masih bekerja, semua dipersiapkan. Tunggu saja peluncurannya, ini kabar baik bagi mereka yang selama ini tak punya slip gaji tapi butuh tempat tinggal,” pungkasnya.[nnh]