(IslamToday ID) – Ombudsman RI membuka posko pengaduan daring bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
“Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Daring yang aktif sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025,” ujar Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, Ahad (27/4/2025).
Pembentukan posko pengaduan online itu, kata dia, merupakan bagian dari program pengawasan Ombudsman RI terhadap SNPMB 2025, khususnya lewat jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT).
Indraza menjelaskan, bahwa pengawasan dilakukan sejak tahap awal, mulai dari proses registrasi akun peserta, pelaksanaan ujian, sampai masa pengunduhan sertifikat, yang tujuannya, untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan adil untuk semua calon mahasiswa.
Ia menyampaikan, bahwa setiap aduan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan ke panitia SNPMB untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Cara Melaporkan Kecurangan SNPMB Secara Daring
Masyarakat bisa menyampaikan aduan, apabila menemukan kecurangan dalam proses SNPMB 2025, khususnya jalur UTBK-SNBT.
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui nomor yang disediakan Ombudsman RI, yakni ke nomor WhatsApp 0811-9093-737 atau email [email protected].
Masyarakat hanya perlu melampirkan fotokopi identitas, menjelaskan kronologi temuan kecurangan, dan melampirkan bukti pendukung.
Pelapor tidak perlu merasa takut, karena identitas pelapor juga dapat dirahaisakan, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Diketahui, pelaksanaan UTBK-SNBT sendiri, pada tahun ini, sudah dimulai sejak 23 April 2025 dan akan berlangsung hingga 3 Mei 2025.
Sebelumnya Ombudsman telah menerima laporan masyarakat mengenai indikasi adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UTBK-SNBT pada hari pertama.
Dugaan kecurangan tersebut, juga tengah ramai di media sosial berupa bocoran soal yang tersebar dari alat bantu berupa kamera tersembunyi.
Ombudsman RI mengungkapkan, saat ini kasus dugaan kecurangan sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh panitia SNPMB.
Penanggung jawab pusat UTBK, juga diminta untuk dapat meningkatkan kecermatan pemeriksaan peserta serta pengawasan saat ujian berlangsung.
Ombudsman mendorong agar seluruh penyelenggara SNBT-UTBK untuk senantiasa menjaga proses seleksi berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel.
Selain itu, Ombudsman juga mengingatkan para peserta untuk mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan, serta mengikuti pelaksanaan UTBK-SNBT dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, demi terciptanya proses seleksi yang bersih dan berintegritas.
Dengan kolaborasi yang terjalin antara masyarakat, panitia SNPMB, dan lembaga pengawas tersebut, Ombudsman berharap, sistem seleksi UTBK-SNBT bisa menjadi lebih akuntabel dan berpihak pada keadilan. [amp]