(IslamToday ID) – Pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Hardjuno Wiwoho menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 merupakan sinyal kuat adanya urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Prabowo secara tegas menyatakan bahwa UU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor.
“Dengan Presiden Prabowo yang sudah menyatakan sikap, maka merupakan peluang untuk membuktikan upaya pemberantasan korupsi,” kata Hardjuno dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (2/5/2025).
Maka dari itu, katanya, pernyataan itu merupakan ujian nyata keseriusan bagi pemerintah dan DPR dalam melawan korupsi.
Pasalnya, setelah adanya pernyataan presiden, ia menyebutkan saat ini diperlukan komitmen para menteri di kabinet dan mayoritas anggota DPR, yang notabene merupakan partai-partai koalisi, untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai agenda prioritas.
Hardjuno berpendapat pengesahan RUU Perampasan Aset bukan merupakan sekadar langkah mengatasi ketimpangan antara kerugian negara akibat korupsi dan restitusi yang diterima oleh negara.
Akan tetapi, pengesahan RUU Perampasan aset dinilai menjadi instrumen penting dan wujud nyata komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Hardjuno menegaskan pengesahan RUU Perampasan Aset harus terus diupayakan sesegera mungkin guna mewujudkan pemberantasan korupsi yang komprehensif.
Menurutnya, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien. “Apalagi belakangan ini, korupsi makin merajalela di Indonesia,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan oleh pemerintah ke DPR melalui Surat Presiden No R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. [ant/wip]