(IslamToday ID) – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) mengajak semua pemangku kepentingan, untuk kembali menimbang peran vital jurnalis dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum IWAKUM, Irfan Kamil, menyampaikan, bahwa di tengah sorotan terhadap kondisi buruh lintas sektor, jurnalis sebagai pekerja intelektual kerap luput dari perhatian dalam hal perlindungan dan kesejahteraan kerja.
“Jurnalis adalah pengawal demokrasi, pembawa suara publik, dan pengungkap fakta dalam sistem hukum yang seringkali tertutup. Sayangnya, peran besar ini belum sebanding dengan perlindungan yang mereka terima,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).
Irfan menyoroti fakta, bahwa banyak jurnalis masih bekerja tanpa kejelasan status, tanpa asuransi keselamatan, dan dengan upah yang jauh dari layak.
Ia menyebut, tak sedikit pula yang menghadapi intimidasi, kekerasan, hingga gugatan hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Setiap hari jurnalis mempertaruhkan keselamatan demi menyampaikan kebenaran. Tapi di balik layar, banyak dari mereka bekerja lepas, tanpa jaminan sosial, dan bergantung pada honor yang tidak manusiawi. Ini adalah bentuk ketimpangan struktural yang harus segera dibenahi,” ungkapnya.
IWAKUM menyerukan, agar May Day tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum nyata untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis sebagai pekerja profesional.
“Kebebasan pers yang dijamin konstitusi harus dibarengi perlindungan konkret, baik secara hukum, ekonomi, maupun keselamatan kerja,” tambah Irfan.
Ia juga mendorong perusahaan pers, agar tidak hanya menuntut profesionalisme, tetapi juga memberikan sistem kerja yang adil dan berkelanjutan.
“Sulit bicara soal kualitas informasi jika jurnalis terus bekerja di bawah tekanan dan ketidakpastian,” imbuh jurnalis Kompas.com itu.
IWAKUM terus berkomitmen, untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis hukum dan memperkuat solidaritas di kalangan pekerja media.
Mereka juga membuka kerja sama dengan lembaga hukum dan advokasi, untuk memperluas perlindungan terhadap jurnalis.
“Selamat Hari Buruh Internasional. Saatnya menghargai peran jurnalis bukan hanya dengan pujian, tapi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang nyata,” tutup Irfan.[nnh]