(IslamToday ID) – Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus KSAD. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.
“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi, Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” kata Kristomei, Jumat (2/5/2025) malam.
Ia menegaskan, seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI.
Panglima TNI mengeluarkan SK No Kep/554/a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang menganulir Surat Keputusan Panglima TNI No Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Konsekuensinya, Kunto yang merupakan putra Jenderal (Purn) Try Sutrisno tetap menjabat Pangkogabwilhan I dan batal menjadi Staf Khusus KSAD.
Adapun Laksda Hersan yang seharusnya promosi menjadi Pangkogabwilhan I urung promosi. Ia batal menyandang pangkat bintang tiga dan tetap menjabat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III.
Laksda Hersan dikenal sebagai mantan ajudan dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Joko Widodo (Jokowi). [wip]