(IslamToday ID) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran TNI AL.
Disebabkan, TNI AL mempunyai tunggakan atas pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Pertamina sejumlah Rp 2,25 triliun.
“ICW mendesak agar BPK melakukan audit terhadap pembelian BMP (Bahan Bakar Minyak dan Pelumas) yang dilakukan oleh TNI AL,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah kepada ITD News, melalui pesan singkat, Jum’at (2/5/2025).
Setelah pengecekan, ia mengungkapkan, bahwa ICW juga meminta BPK untuk membuka temuannya ke publik, agar mekanisme check and balances dapat berjalan secara ideal.
Selain BPK, kata Wana, KPK juga harus melakukan monitoring terhadap pembelian BMP yang dilakukan oleh TNI AL untuk memitigasi terjadinya korupsi.
“Jika kemudian ditemukan adanya dugaan korupsi, maka KPK wajib untuk melakukan penindakan,” ucap dia.
Berdasarkan hasil penelusuran ICW terhadap perencanaan pengadaan Mabes TNI AL dengan kata kunci BMP, melalui sistem rencana umum pengadaan milik LKPP, ICW menemukan 7 rencana pengadaan BMP. Berikut rinciannya:

Bagi ICW, permintaan KASAL mengenai pemutihan BMP, yang menunggak sekitar Rp 3 triliun, saat RDP dengan anggota Komisi I, tidak memiliki alasan dan dasar hukum yang jelas.
“Jika melihat komposisi anggaran, Mabes TNI AL masih memiliki biaya yang cukup untuk membayar tunggakan tersebut,” ujar peneliti ICW itu.
Kemudian, dari tahun 2022, kata dia, patut diduga Mabes TNI AL tidak pernah melaksanakan pengadaan BMP sehingga berimplikasi tunggakan pembayaran BMP menumpuk hingga 2025.
Padahal, ia berpendapat, pada tahun 2022 TNI AL telah menggunakan pelaporan berbasis digitalisasi yaitu elektronik BMP (e-BMP).
“Artinya, ICW menduga bahwa upaya digitalisasi tersebut tidak berhasil dan patut untuk dievaluasi karena terbukti dengan masih adanya tunggakan pengadaan BMP hingga tahun 2025,” imbuhnya.
Terlebih, akses informasi terkait pembelian BMP pun, menurut temuan ICW, sangat tertutup dan patut diduga tidak dilakukan audit oleh BPK.
Hal ini, diketahui ketika ICW mengakses situs milik BPK untuk mencari informasi mengenai laporan keuangan Kementerian Pertahanan, namun tidak tersedia sejak tahun 2020. [amp]