(IslamToday ID) — Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa wartawan di berbagai media nasional. Ia menilai, para jurnalis yang selama ini menjadi ujung tombak dalam penyampaian informasi akurat justru kini berada dalam situasi penuh ketidakpastian.
“Saya sangat prihatin melihat banyak wartawan kehilangan pekerjaan. Mereka selama ini menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pers berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” ucap Okta dalam keterangan resminya, dilansir dari situs resmi fraksi PAN DPR RI, Sabtu (3/4/2025).
Okta mengatakan, perhatian publik sempat tertuju pada sebuah video perpisahan dari seorang pembawa acara berita salah satu stasiun televisi swasta nasional. Acara yang telah ia bawakan selama lebih dari satu dekade harus berhenti tayang akibat kendala keuangan yang mendorong perusahaan melakukan PHK dalam skala besar.
Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, bahwa persoalan tersebut bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ia menyebut bahwa banyak perusahaan media, baik televisi, cetak, maupun daring, kini tengah bergulat dengan penurunan pemasukan serta migrasi belanja iklan ke platform digital. Tekanan tersebut membuat langkah efisiensi, termasuk PHK, menjadi pilihan yang sulit dihindari.
“Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan hanya wartawan yang kehilangan pekerjaan, tetapi kualitas informasi publik dan demokrasi kita juga akan terancam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Okta menilai, adanya ketimpangan dalam perlakuan regulasi antara media konvensional dan platform digital. Media tradisional diwajibkan memenuhi berbagai regulasi serta menanggung biaya produksi yang tinggi, sedangkan platform digital justru lebih leluasa namun tetap mendapatkan keuntungan besar.
“Ketidakadilan inilah yang membuat banyak media konvensional tertekan dan akhirnya terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK. Isu ini juga sedang dibahas secara serius oleh Komisi I melalui Panja RUU Penyiaran. Kita ingin menciptakan regulasi yang adil dan setara bagi seluruh pelaku industri penyiaran di era digital,” papar Okta.
Dalam momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Okta mengingatkan pentingnya memperhatikan kesejahteraan wartawan sebagai bagian dari pekerja yang hak-haknya harus dijamin dan dihargai.
“Saya mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri, untuk menjadikan Hari Buruh sebagai refleksi bahwa wartawan pun butuh perlindungan dan keberpihakan di tengah risiko adanya potensi PHK massal di sektor ini,” pungkas Legislator dari daerah pemilihan Banten III itu. [nfl]