(IslamToday ID) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mengumumkan peningkatan kuota rumah subsidi untuk tahun 2025.
Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara, menyampaikan bahwa kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) naik signifikan menjadi 350.000 unit, dari sebelumnya 220.000 unit.
“Kuota untuk rumah subsidi kembali bertambah ya, sekarang jadi 350.000 unit. Sebelumnya 220.000 hunian. Kita sudah dapat restu dari Kementerian Keuangan,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, lonjakan kuota ini menjadi pencapaian tersendiri dalam sejarah program perumahan subsidi di Indonesia.
Ia menyebutkan, bahwa capaian ini menjadi rekor tertinggi, melampaui rekor sebelumnya pada 2019 yang mencapai 260.000 unit.
“Mungkin ini rekor sepanjang sejarah Indonesia. Di masa periode pertama Pak Prabowo langsung tembus 350.000 unit. Tahun 2019 saja paling besar 260.000,” jelasnya.
Ara juga mengungkapkan, bahwa penambahan kuota rumah subsidi turut mempertimbangkan kebutuhan para pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas), yang juga akan menjadi penerima manfaat program tersebut.
“Pegawai lapas rencananya juga akan diberikan rumah subsidi. Jumlahnya cukup besar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini pemerintah mengalokasikan kuota awal sebanyak 220.000 unit rumah subsidi, dengan dukungan anggaran dari APBN sebesar Rp 18,7 triliun.
Sebelumnya, Menteri PKP menyerahkan secara simbolis 100 kunci rumah subsidi, kepada para buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Universitas Pertamina, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Maruarar mengatakan, bahwa pemberian rumah subsidi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia pun optimistis, Program 3 Juta Rumah yang tengah digencarkan pemerintah, mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.[nnh]