(IslamToday ID) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/05/2025).
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya penguatan pengelolaan aset negara.
Yaitu, termasuk penelusuran dan verifikasi atas seluruh aset, terutama lahan milik negara.
“Pak Nusron, tolong periksa dan teliti seluruh konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya sudah habis. Jika sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang, kembalikan ke negara,” ujar Presiden dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).
Menanggapi arahan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan, bahwa pihaknya telah mulai mendata tanah-tanah yang tergolong sebagai tanah telantar.
“Yang kami lihat sekarang adalah berapa banyak lahan yang sebelumnya telah diberikan izin, namun masa berlakunya telah habis dan tidak diperpanjang. Biasanya tanah-tanah seperti ini masuk dalam kategori telantar dan kemudian diserahkan ke Bank Tanah,” jelas Nusron.
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah tengah mendiskusikan pemanfaatan aset Bank Tanah yang telah terkumpul sekitar 40 ribu hektare.
Aset tersebut, kata dia, akan dimaksimalkan guna mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami sedang membahas apakah aset Bank Tanah ini bisa dikonsolidasikan ke dalam Danantara,” ujar Menteri ATR.
Ia menambahkan, bahwa tanah-tanah tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Yakni, untuk berbagai sektor prioritas, seperti industri, perumahan, ketahanan pangan, dan energi terbarukan.
“Semuanya akan kami kaji secara menyeluruh sebelum digunakan. Nanti akan diumumkan berapa jumlah lahan yang sudah terdata,” pungkasnya.
Diketahui, sidang tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga lainnya dalam Kabinet Merah Putih.[nnh]