(IslamToday ID) – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Yakup menyebut ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim.
Penyerahan dokumen asli ini, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim.
“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ucapnya.
Dirinya juga memastikan bahwa Jokowi siap hadir apabila dipanggil untuk diperiksa sebagai pihak terlapor dalam aduan ini.
“Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto bersama tim kuasa hukum dan ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 09.29 WIB.
Wahyudi mengatakan pihak keluarga berharap kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi cepat selesai. “(Harapan) ini cepat selesai. Cepat gamblang gitu,” katanya.
Wahyudi mengaku tidak ada pesan khusus dari Jokowi terkait penyerahan ijazah ini. “Sementara hanya diperintahkan seperti itu saja, karena saya sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim,” ujarnya.
Diketahui, Dittipidum Bareskrim sedang menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan aduan tersebut diajukan TPUA yang diketuai oleh Eggi Sudjana.
“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya.
Adapun sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. [ant/wip]