IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Bawaslu Keluhkan Anggaran Baru Cair 60%: Hambat Tugas Advokasi & Edukasi Pemilu

Tangkapan layar - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja | Foto: Antara

Home Nasional

Bawaslu Usulkan Pemilu & Pilkada 2029 Berjarak 2 Tahun Demi Partisipasi Masyarakat

Jumat, 09 Mei 2025 • 14:39
Reading Time: 2 mins read
by Widi Purwanto
  • Widi Purwanto

(IslamToday ID) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar pemilu dan pilkada 2029 bisa diberi jeda dua tahun. Usulan itu terkait dengan RUU Pemilu yang sudah diputus Panitia Kerja (Panja) Prolegnas RUU sebagai prioritas tahun 2025.

Rahmat mengatakan pemilu serentak 2024 lalu hanya berjarak hitungan bulan, sehingga memberi waktu yang sempit bagi pihak penyelenggara.

“Di tahun yang sama, dengan berbeda bulan pemilu, dan pilkada dilaksanakan, itu agak sempit sebenarnya,” katanya, Jumat (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

Rahmat mengatakan pihaknya mengusulkan agar Pemilu 2029 berskala nasional lebih dulu dilaksanakan. Kemudian, katanya, dua tahun ke depan baru dilaksanakan pemilu tingkat lokal.

“Kemudian berbasis tingkat, di 2029 untuk pemilu nasional, pemilu lokal 2030 atau 2031. Ini napas penyelenggara pemilu juga bisa dijaga,” ujar Rahmat, dikutip dari Detik.

Ia menilai dengan adanya jeda waktu pelaksanaan ini, akan memberikan efek terhadap partisipasi masyarakat. Ia memandang jarak ini juga bisa dimanfaatkan oleh partai pengusung maupun pengusul untuk melakukan sinergi dalam memutuskan kepala daerah yang didukung.

Baca JugaPostingan Lainnya

MAKI Sebut KPK Dalam Tekanan untuk Tak Tuntaskan Kasus Korupsi Dana CSR BI

MUI Harap Paus Baru Tegas Suarakan Keadilan Global & Bela Rakyat Palestina

Kejagung Sita Rp 479 Miliar dari Anak Usaha Duta Palma, Diduga Hendak Dikirim ke Hongkong

Tambah Anggaran Program MBG Rp 50 Triliun, Kepala BGN: Sedang Disusun Perpresnya

Kemudian ada juga usulan lain yang disampaikan pihaknya. Yaitu dengan pelaksanaan pemilu legislatif serta Pilpres dilakukan serentak pada 2029 dan dilanjutkan pemilu kepala daerah satu atau dua tahun berikutnya.

“Kemudian misalnya, 2029, DPR, DPD, untuk DPR, DPD, presiden-presiden, DPD Provinsi, dan DPD Kabupaten/Kota. Dan 2030 atau 2031, untuk Pilkada Gubernur dan Bupati. Jadi ada masa jeda,” tutur Rahmat.

Ia mengatakan dengan usulan-usulan ini, diharapkan dapat menjadi dasar guna menyehatkan penyelenggaraan pemilu. Ia juga meyakini usulan ini dapat memberi ruang yang cukup bagi partai dalam mempersiapkan calon terbaik untuk diusung.

“Kemudian pertimbangan fundamental dalam bentukan pilihan model kesehatan pemilu adalah perlindungan hak pilih, dan menghindari kebingungan pemilih. Untuk meningkatkan angka partisipasi, menekan jumlah surat-surat tidak sah, dan juga surat-surat karena terlalu banyak surat suara,” terang Rahmat.

“Kemudian, jaminan perlindungan hak pilih, jadi kandidat ataupun parpol itu dijamin hak untuk dipilihnya. Mungkin parpol melakukan persiapan kontestasi yang cukup, jika pilkada dan pemilu, itu jedanya dua tahun. Mempersiapkan kaderisasi untuk melakukan pencalonan pemilu,” sambungnya.

Selain itu, menurutnya, beban kerja penyelenggara bisa lebih seimbang jika ada dua tahun pemisahan serta dapat menjaga fokus pengawasan dan menghindari pelanggaran dalam pengadaan dan distribusi logistik.

“Diakui, waktu yang dibutuhkan oleh Pak Afif (Mochammad Afifudin/Ketua KPU) dan kawan-kawan KPU, itu untuk pengadaan distribusi logistik sangat terbatas pada pemilu tahun 2024 ini, dalam titik keadaan 2024. Jadi waktu teman-teman untuk itu seharusnya diperluas, sehingga kemudian tidak ada yang terjadi adanya distribusi logistik tertukar, terlambat, ataupun kurang,” jelas Rahmat.

“Dan menghindari kesalahan administratif dalam pemutusan penghitungan dan rekapitulasi suara. Jadi saya kira ke depan demikian, dan itu untuk mengubah sistem hukum kita ke depan dalam penegakan hukum undang-undang pemilu,” tambahnya. [wip]

 

Share :
Tags: bawaslu RIPemilu 2029pilkada serentakRahmat BagjaRUU Pemilu

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

MAKI Laporkan Sejumlah Kepala Desa Terkait Polemik Pagar Laut ke Kejagung

MAKI Sebut KPK Dalam Tekanan untuk Tak Tuntaskan Kasus Korupsi Dana CSR BI

Jumat, 09 Mei 2025 • 21:56
MUI Ingatkan Agen-agen Israel di Indonesia Menyusup dengan Kedok Gerakan Kemanusiaan

MUI Harap Paus Baru Tegas Suarakan Keadilan Global & Bela Rakyat Palestina

Jumat, 09 Mei 2025 • 21:20
Kejaksaan Agung menyita uang tunai senilai Rp 479,1 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, dengan terdakwa korporasi PT Darmex Plantations, di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Istimewa.

Kejagung Sita Rp 479 Miliar dari Anak Usaha Duta Palma, Diduga Hendak Dikirim ke Hongkong

Jumat, 09 Mei 2025 • 21:07
Andalkan Sapi Perah Lokal, Tak Semua Wilayah Ada Menu Susu untuk Program MBG

Tambah Anggaran Program MBG Rp 50 Triliun, Kepala BGN: Sedang Disusun Perpresnya

Jumat, 09 Mei 2025 • 18:15
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua dari kiri) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (ketiga dari kanan), saat hadir dalam agenda di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (21/1/2025). Foto: Istimewa.

Mendagri Tito Apresiasi Dedi Mulyadi atas Capaian Pengelolaan APBD Jabar Tertinggi Secara Nasional

Jumat, 09 Mei 2025 • 17:29
Menteri Koordinator bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan beserta Menteri lainnya saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Menko Pangan: Perpres MBG Sedang Digodok Guna Capai Target 82,9 Juta Penerima

Jumat, 09 Mei 2025 • 17:28

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Inda Berhasil Luncurkan Rudal Balistik Dari Kapal Selam Bertenaga Nuklir

Video Viral Tunjukan Warga Prayagraj di India Injak Poster La ilaha Illallah

44 detik ago
0

MAKI Laporkan Sejumlah Kepala Desa Terkait Polemik Pagar Laut ke Kejagung

MAKI Sebut KPK Dalam Tekanan untuk Tak Tuntaskan Kasus Korupsi Dana CSR BI

6 menit ago
0

Presiden Macron Menyerukan Pemilihan Legislatif Secepatnya Usai Partai Sayap Kanan Menangi Pemilu UE

Uni Eropa Mengancam Israel dengan Pembekuan Perjanjian Dagang

31 menit ago
0

MUI Ingatkan Agen-agen Israel di Indonesia Menyusup dengan Kedok Gerakan Kemanusiaan

MUI Harap Paus Baru Tegas Suarakan Keadilan Global & Bela Rakyat Palestina

41 menit ago
0

Kejaksaan Agung menyita uang tunai senilai Rp 479,1 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, dengan terdakwa korporasi PT Darmex Plantations, di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Istimewa.

Kejagung Sita Rp 479 Miliar dari Anak Usaha Duta Palma, Diduga Hendak Dikirim ke Hongkong

54 menit ago
0

Iran Kecam Eksekusi Arab Saudi, Pembicaraan Keduanya Ditunda

Trump Mengakui Kehebatan Houthi Yaman

2 jam ago
0

Next Post

23 Tahun RUU Perampasan Aset Tanpa Kepastian, Menteri Yusril Akui ‘Dilematis’

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Video Viral Tunjukan Warga Prayagraj di India Injak Poster La ilaha Illallah
  • MAKI Sebut KPK Dalam Tekanan untuk Tak Tuntaskan Kasus Korupsi Dana CSR BI
  • Uni Eropa Mengancam Israel dengan Pembekuan Perjanjian Dagang

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • ←
  • Custom channel Custom Link