(IslamToday ID) — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, mekanisme tambahan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp50 triliun sedang disusun dalam peraturan presiden (perpres).
“Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran,” ucap Dadan Hindayana saat ditemui usai rapat pembahasan rancangan perpres tentang Tata Kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Ia menegaskan, anggaran untuk Program MBG sudah dijamin oleh pemerintah, namun untuk penambahannya tergantung kapan percepatan Program MBG akan dilakukan.
“Hanya nanti berapa yang akan kita jaminkan, sangat tergantung dari percepatan itu kapan dilakukan,” kata Dadan.
Kepala BGN itu mengemukakan, Presiden Prabowo merasa perlu meningkatkan penerima MBG setiap berkunjung ke beberapa daerah sehingga percepatan yang diatur melalui Perpres perlu segera dilakukan.
“Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena seharusnya bisa lebih banyak lagi yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah terus menggodok perpres atau instruksi presiden inpres untuk mempercepat capaian target Program MBG sebanyak 82,9 juta orang.
Ia menyebut perpres atau inpres tersebut nantinya akan berisi strategi, jumlah sekolah, tata kelola, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga tugas dari tiap-tiap kementerian terkait.
“Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam perpres atau inpres,” terang dia.
Menko Pangan itu menyampaikan, untuk mengurus 82,9 juta orang penerima manfaat MBG dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga stakeholders. [nfl]