(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyarankan usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming yang disuarakan Forum Purnawirawan TNI disampaikan langsung ke DPR RI.
“Apakah langkah para purnawirawan itu bisa dianggap salah? Salah tidak, tapi tidak tepat secara prosedur ketatanegaraan,” kata Feri dalam diskusi bertajuk ‘Memakzulkan Gibran: Tinjauan Konstitusi dan Politik’, dikutip Sabtu (10/5/2025).
“Secara ketatanegaraan seharusnya purnawirawan selain mendatangi presiden juga mendatangi DPR,” sambungnya.
Feri menjelaskan dalam konteks ketatanegaraan, DPR merupakan pintu awal untuk memproses usulan pemakzulan. Untuk itu, langkah purnawirawan seharusnya tidak berhenti pada presiden, melainkan dilanjutkan ke parlemen.
Feri berpandangan jika para purnawirawan mendatangi DPR dan mengajak berdiskusi dengan para anggota dewan, besar kemungkinan usulan itu bisa masuk sebagai agenda pembahasan.
“Kalau purnawirawan itu mendatangi DPR, mengajak berdiskusi anggota DPR, saya yakin tembus juga itu barang, minimal untuk masuk sebagai usul,” ucapnya, dikutip dari Kompas.
Meski begitu, Feri mengaku meragukan niat DPR untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para purnawirawan tersebut. Sebab, bila DPR memiliki kehendak politik, mereka seharusnya sudah mengundang purnawirawan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Kalau DPR punya niat, dari sebelumnya mereka sudah memanggil purnawirawan untuk RDPU. ‘Kenapa ini ribut-ribut? Kami dikasih tahu dong ada apa?’ Supaya mereka di DPR bisa menentukan langkah apa yang akan mereka pilih,” jelas Feri.
Ia menjelaskan, langkah-langkah yang bisa dilakukan DPR antara lain menggunakan hak interpelasi, hak angket, hingga menyatakan pendapat soal dugaan pelanggaran presiden atau wakil presiden. “Nah ini menarik. Tapi faktanya sampai saat ini tidak ada,” katanya.
Kendati demikian, Feri tidak menyalahkan langkah purnawirawan yang lebih dulu menemui Prabowo. Ia menilai hal tersebut sah dalam konteks politik, apalagi Prabowo adalah Ketua Umum Partai Gerindra yang memiliki banyak kursi di DPR.
“Secara politik itu tidak ada yang salah. Apalagi presiden adalah ketua umum partai. 80-an anggotanya itu (di DPR). Dari 80 itu misalnya 25 orang sadar diri mendapatkan hidayah untuk mendukung usulan itu, ya bisa saja,” tutur Feri.
Ia pun menduga para purnawirawan merasa pendekatan politik lewat Prabowo bisa menjadi strategi awal untuk mengonsolidasikan partai-partai sebelum melangkah ke parlemen.
“Nah sepertinya purnawirawan berpikir bahwa menggunakan pendekatan politik sebelum ke parlemen merupakan langkah yang baik untuk mengkonsolidasikan partai-partai di bawahnya,” pungkas Feri. [wip]