IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Wahyudin Iwang (tengah), saat menyampaikan paparan dalam konferensi pers "Ironi Keadilan di Pengadilan" di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Wahyudin Iwang (tengah), saat menyampaikan paparan dalam konferensi pers "Ironi Keadilan di Pengadilan" di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

Home Nasional

WALHI & Tim Advokasi Iklim Gugat Putusan PTUN Soal PLTU Tanjung Jati A 

Sabtu, 10 Mei 2025 • 22:38
Reading Time: 2 mins read
by Noval Nurhadi
  • Noval Nurhadi

(IslamToday ID) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan kekecewaan mendalam atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Yaitu, dalam perkara gugatan lingkungan hidup terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ihwal masuknya PLTU Jawa 3/Tanjung Jati A dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021–2030.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan WALHI tidak memiliki kepentingan hukum, karena proyek PLTU tersebut belum dibangun dan masih dalam tahap pembahasan revisi RUPTL. Oleh karena itu, hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

Pembangunan PLTU Dinilai Tidak Relevan

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menyebut putusan itu sebagai bukti bahwa lembaga peradilan belum serius merespons krisis iklim yang nyata di depan mata.

“Terlihat bahwa pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, belum serius menanggapi krisis iklim. Penggunaan batu bara justru terus didorong lewat proyek seperti PLTU Tanjung Jati A, padahal sudah jelas berdampak besar terhadap keselamatan manusia dan lingkungan,” ujar Wahyudin di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, pembangunan PLTU di Jawa Barat tidak relevan dengan kebutuhan energi, karena saat ini PLN justru mengalami surplus energi.

Baca JugaPostingan Lainnya

Dorong Transparansi, Komdigi Resmikan ID Jurnalis & Program Ngopi Bareng Wartawan

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Akan Laporkan Ketua MA ke KPK Ihwal Dugaan Suap

Menteri PKP: Danantara Siap Dukung Sektor Perumahan Nasional

Hensa: Kesamaan Jokowi & Dedi Mulyadi Punya “Sentuhan Sinetron” yang Memikat Rakyat

“Jawa Barat punya kelebihan daya 6 GW sampai 2030, jadi kalau tetap dipaksakan, artinya ini tidak berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat,” kata dia.

Selain itu, ia menyoroti inkonsistensi kebijakan energi pemerintah yang di satu sisi menyuarakan transisi energi bersih, tetapi di sisi lain masih mempertahankan ketergantungan terhadap energi fosil.

ADVERTISEMENT

“Kalau Jawa Barat saja, yang sudah punya target pensiun dini dua PLTU masih disusupi proyek kotor, ini jadi bukti bahwa pemerintah tidak serius menanggapi perubahan iklim,” jelasnya.

Tim Advokasi Kritik Pendekatan Hukum Sempit

Sementara itu, Tim Advokasi Hak Atas Keadilan Iklim, menyatakan, putusan PTUN Jakarta keliru.

Karena, mencerminkan pendekatan hukum yang sempit dan mengabaikan substansi keadilan lingkungan.

“Mereka sama sekali tidak menggunakan pendekatan hukum lingkungan yang progresif, bahkan tidak mempertimbangkan Pedoman PERMA 1/2023 tentang perkara lingkungan hidup,” ujar M Rafi Saiful Islam dari Tim Advokasi.

Menurut Rafi, alasan hakim bahwa WALHI tidak punya kepentingan hukum, adalah salah.

Hal itu, merupakan bentuk penyempitan terhadap makna keadilan lingkungan serta pengingkaran terhadap peran organisasi masyarakat sipil.

“Kalau WALHI yang punya kapasitas dan rekam jejak saja dianggap tidak punya hak gugat, bagaimana nasib masyarakat biasa yang rentan terdampak proyek seperti PLTU ini?” ucapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut, karena terdapat kekeliruan fundamental dalam pertimbangan hukum pengadilan tingkat pertama.

“Kami ingin menegaskan bahwa organisasi lingkungan hidup memiliki legal standing, untuk memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin UUD 1945,” imbuh Rafi.

Bukti Ilmiah Dampak PLTU Harus Jadi Pertimbangan Pengadilan

Selain aspek hukum, WALHI juga menekankan, bahwa bukti ilmiah soal dampak PLTU Tanjung Jati A seharusnya jadi bahan pertimbangan utama.

“PLTU ini akan menyumbang 7,35 juta ton CO2 per tahun. Ini bukan hanya perkara legalitas, tapi soal masa depan generasi mendatang,” pungkas Wahyudin.

WALHI dan Tim Advokasi Hak Atas Keadilan Iklim pun mengajak masyarakat sipil, media, akademisi, dan aktivis.

Yakni, untuk mengawal proses banding demi memastikan pengadilan bertindak adil dan mempertimbangkan aspek lingkungan secara komprehensif.[nnh]

Share :
Tags: PLTU Tanjung Jati APutusan PTUNTim Advokasi IklimWahyudin IwangWALHI

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bersama Wamen Komdigi Nezar Patria, saat penyerahan 180 ID Card kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Sabtu (9/5/2025). Foto: Istimewa.

Dorong Transparansi, Komdigi Resmikan ID Jurnalis & Program Ngopi Bareng Wartawan

Sabtu, 10 Mei 2025 • 20:37
Ketua MA Minta Aparatur Peradilan Jaga Integritas, Ingatkan Pentingnya Rezeki Halal Bagi Keluarga

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Akan Laporkan Ketua MA ke KPK Ihwal Dugaan Suap

Sabtu, 10 Mei 2025 • 19:53
Tamu undangan memegang katalog badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: IslamToday/ANTARA.

Menteri PKP: Danantara Siap Dukung Sektor Perumahan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 • 18:49
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat Bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Foto: Istimewa.

Hensa: Kesamaan Jokowi & Dedi Mulyadi Punya “Sentuhan Sinetron” yang Memikat Rakyat

Sabtu, 10 Mei 2025 • 16:11
Sidang di MK Bagian Dari Kontrol Agar Pemilu Berjalan Luber & Jurdil, Bukan Sekadar Ritual

KPU Ngeluh Kurang Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Pakar: Abai Partisipasi & Transparansi

Sabtu, 10 Mei 2025 • 15:09
Rocky Gerung: Arus WNA China Berhubungan Dengan Strategi Geopolitik

Rocky Gerung: Membuat Kerusakan di Bumi Sama Saja dengan Memperkosa Perempuan

Sabtu, 10 Mei 2025 • 14:02

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Menghitung Potensi Perang Nuklir India Versus Pakistan

Menghitung Potensi Perang Nuklir India Versus Pakistan

31 menit ago
0

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Wahyudin Iwang (tengah), saat menyampaikan paparan dalam konferensi pers "Ironi Keadilan di Pengadilan" di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

WALHI & Tim Advokasi Iklim Gugat Putusan PTUN Soal PLTU Tanjung Jati A 

54 menit ago
0

Rusia Tetap Melanjutkan Usulan Perdamaian Meski Ukraina Lakukan Serangan Teroris

Medvedev: Konflik Rusia-Ukraina Tak Abadi, Kemenangan Sudah Dekat

1 jam ago
0

Dunia Memikul Tanggung Jawab atas Fase Aliansi AS-Israel Saat Ini

Para Pakar Utarakan Pendapatnya Soal Trump yang Berdamai dengan Houthi dan Tinggalkan Israel

2 jam ago
0

Satu dari Delapan Tentara Israel di Gaza Alami Gangguan Jiwa

Satu dari Delapan Tentara Israel di Gaza Alami Gangguan Jiwa

3 jam ago
0

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bersama Wamen Komdigi Nezar Patria, saat penyerahan 180 ID Card kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Sabtu (9/5/2025). Foto: Istimewa.

Dorong Transparansi, Komdigi Resmikan ID Jurnalis & Program Ngopi Bareng Wartawan

3 jam ago
0

Next Post
Menghitung Potensi Perang Nuklir India Versus Pakistan

Menghitung Potensi Perang Nuklir India Versus Pakistan

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Menghitung Potensi Perang Nuklir India Versus Pakistan
  • WALHI & Tim Advokasi Iklim Gugat Putusan PTUN Soal PLTU Tanjung Jati A 
  • Medvedev: Konflik Rusia-Ukraina Tak Abadi, Kemenangan Sudah Dekat

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • ←
  • Custom channel Custom Link