IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Beberapa tindakan Premanisme telah di amankan polisi. Foto: Polda Metro Jaya.

Beberapa tindakan Premanisme telah di amankan polisi. Foto: Polda Metro Jaya.

Home Nasional

Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme

Ahad, 11 Mei 2025 • 05:58
Reading Time: 2 mins read
by ⁠Naufal Faris Mu'adz
  • ⁠Naufal Faris Mu'adz

(IslamToday ID) — Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mencabut status organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat aksi premanisme. Ia menyebut, Negara tidak boleh kalah dengan preman yang berkedok ormas.

Selama ini, kata Indrajaya, preman yang berkedok ormas itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan para pengusaha. Mereka betul-betul menjadi penyakit sosial yang harus diberantas ke akar-akarnya.

Indrajaya mengatakan, mereka telah melakukan intimidasi, teror, pemalakan, dan pemerasan kepada masyarakat. Mereka juga telah mengganggu iklim investasi di Indonesia. Yaitu, dengan mengganggu pembangunan pabrik dan melakukan penyegelan terhadap pabrik.

“Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial. Maka, mereka harus ditindak tegas,” ucap Indrajaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5/2025) malam.

Legislator asal Dapil Papua Selatan itu mengatakan, preman yang berkedok ormas itu jelas bukanlah ormas. Sebab, keberadaan mereka tidak sesuai dengan tujuan dan fungsi ormas yang diatur dalam undang-undang.

Indrajaya menjelaskan, dalam Pasal 5 Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), setidaknya ada delapan tujuan dibentuknya ormas. Yaitu, meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME.

Baca JugaPostingan Lainnya

Reklamasi Teluk Manado Digugat: Nelayan Tak Dilibatkan, Ekosistem Terancam Rusak

Ketua KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Meski Ada UU Baru

WALHI & Tim Advokasi Iklim Gugat Putusan PTUN Soal PLTU Tanjung Jati A 

Dorong Transparansi, Komdigi Resmikan ID Jurnalis & Program Ngopi Bareng Wartawan

Selain itu, lanjut dia, ormas juga berkewajiban melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat. Tugas selanjutnya, melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

“Pendirian ormas juga bertujuan untuk mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Kemudian menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan tujuan negara,” paparnya.

ADVERTISEMENT

Jika merujuk pada tujuan keberadaan ormas itu, kata Indrajaya, maka ormas yang terlibat dalam premanisme itu jelas sudah melanggar aturan yang telah tercantum dalam Undang-Undang Ormas.

“Apa yang telah mereka lakukan bertolak belakang dengan tujuan ormas itu sendiri. Mereka bukan hanya tidak menjalankan fungsi ormas, tapi juga melakukan tindakan yang bertentangan dengan tujuan ormas,” ujarnya.

Untuk itu, legislator PKB itu mendukung langkah Kemendagri yang akan mencabut izin atau status ormas yang terlibat aksi premanisme, karena mereka telah menyalahi undang-undang yang ada. Tindakan mereka tidak boleh dibiarkan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, bahwa kementeriannya menjadi bagian dalam Satgas Antipremanisme. Pihaknya akan menindak secara administratif ormas yang terlibat premanisme.

“Ormas yang terdaftar sebagai badan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum. Ormas yang melanggar pidana akan ditindak kepolisian. Sedangkan tidak berbadan hukum, tapi terdaftar di Kemendagri, maka kementerian itu yang akan menindaknya, dengan mencabut statusnya sebagai ormas,” jelas mantan Kapolri itu. [nfl]

Share :
Continue Reading
Tags: aksi premanismeKemendagri Cabut Status OrmasKomisi II DPR dukung KemendagriKomisi II DPR RIOrmas yang terlibat Premanisme

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Papan proyek reklamasi PT Manado Utara Perkasa (PT MUP) seluas 90 hektare perairan di Karangria, Kota Manado. Foto: Istimewa.

Reklamasi Teluk Manado Digugat: Nelayan Tak Dilibatkan, Ekosistem Terancam Rusak

Ahad, 11 Mei 2025 • 08:49
KPK: Kerugian BUMN Adalah Kerugian Negara, Pertanggungjawabannya Bisa Pidana

Ketua KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Meski Ada UU Baru

Ahad, 11 Mei 2025 • 07:49
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Wahyudin Iwang (tengah), saat menyampaikan paparan dalam konferensi pers "Ironi Keadilan di Pengadilan" di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

WALHI & Tim Advokasi Iklim Gugat Putusan PTUN Soal PLTU Tanjung Jati A 

Sabtu, 10 Mei 2025 • 22:38
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bersama Wamen Komdigi Nezar Patria, saat penyerahan 180 ID Card kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Sabtu (9/5/2025). Foto: Istimewa.

Dorong Transparansi, Komdigi Resmikan ID Jurnalis & Program Ngopi Bareng Wartawan

Sabtu, 10 Mei 2025 • 20:37
Ketua MA Minta Aparatur Peradilan Jaga Integritas, Ingatkan Pentingnya Rezeki Halal Bagi Keluarga

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Akan Laporkan Ketua MA ke KPK Ihwal Dugaan Suap

Sabtu, 10 Mei 2025 • 19:53
Tamu undangan memegang katalog badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: IslamToday/ANTARA.

Menteri PKP: Danantara Siap Dukung Sektor Perumahan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 • 18:49

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Papan proyek reklamasi PT Manado Utara Perkasa (PT MUP) seluas 90 hektare perairan di Karangria, Kota Manado. Foto: Istimewa.

Reklamasi Teluk Manado Digugat: Nelayan Tak Dilibatkan, Ekosistem Terancam Rusak

24 menit ago
0

Suriah: Ancaman Relokasi Warga Gaza ‘Ujian Komitmen Bangsa Arab’

Damaskus Tunjuk Ekstremis ISIS Sebagai Pemimpin Tentara Suriah Utara

1 jam ago
0

KPK: Kerugian BUMN Adalah Kerugian Negara, Pertanggungjawabannya Bisa Pidana

Ketua KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Meski Ada UU Baru

1 jam ago
0

Beberapa tindakan Premanisme telah di amankan polisi. Foto: Polda Metro Jaya.

Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme

3 jam ago
0

Menghitung Potensi Perang Nuklir India Versus Pakistan

Menghitung Potensi Perang Nuklir India Versus Pakistan

10 jam ago
0

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Wahyudin Iwang (tengah), saat menyampaikan paparan dalam konferensi pers "Ironi Keadilan di Pengadilan" di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

WALHI & Tim Advokasi Iklim Gugat Putusan PTUN Soal PLTU Tanjung Jati A 

11 jam ago
0

Next Post
KPK: Kerugian BUMN Adalah Kerugian Negara, Pertanggungjawabannya Bisa Pidana

Ketua KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Meski Ada UU Baru

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Reklamasi Teluk Manado Digugat: Nelayan Tak Dilibatkan, Ekosistem Terancam Rusak
  • Damaskus Tunjuk Ekstremis ISIS Sebagai Pemimpin Tentara Suriah Utara
  • Ketua KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Meski Ada UU Baru

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Custom channel Custom Link