(IslamToday ID) — Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera dan aktif menindaklanjuti instruksi Presiden RI ihwal peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan muatan dan pengecekan kelayakan kendaraan.
Permintaan tersebut disampaikannya sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan nasional dan provinsi yang kerap kali melibatkan kendaraan berat yang tidak memenuhi standar kelayakan dan dimensi.
“Instruksi Presiden jelas, ini menyangkut keselamatan masyarakat. Saya mendesak Kemenhub dan Polri untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL dan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan,” kata Danang Wicaksana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, (11/5/2025).
Anggota fraksi Gerindra DPR RI itu juga menyoroti perlunya sinergi antarlembaga untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Termasuk dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan memperkuat edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan barang.
“Harapan bapak Presiden agar segera bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak banyak korban lagi,” ucap Danang.
Danang berharap, langkah konkret segera diambil guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait hal tersebut.
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan agar Kemenhub dan Polri menindaklanjuti banyaknya kecelakaan terjadi di ruas jalan. [nfl]