(IslamToday ID) – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dengan tegas menolak ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya berdiri di Bali. Ia mengaku pemerintah daerah berhak untuk menolak izin pendirian ormas jika dirasa tidak memberikan manfaat.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” kata Koster saat konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Bali, Senin (12/5/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa soal kebebasan berkumpul tidak berarti bisa sebebas-bebasnya dan negara bisa mengatur agar tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara.
“Jadi diatur dalam peraturan, baik undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya,” ujar Koster, dikutip dari CNN Indonesia.
Politikus PDIP ini menegaskan bagi ormas yang belum mendaftar berarti belum mendapat pengakuan dan belum bisa melakukan kegiatan operasional di Bali.
Sejauh ini belum ada pernyataan dari GRIB Jaya terkait penolakan Wayan Koster ini.
Sebelumnya, Badan Kesbangpol Provinsi Bali juga menyatakan ormas GRIB Jaya Bali belum terdaftar secara resmi. Sejauh ini di Bali ada 298 ormas yang terdaftar.
Keberadaan ormas GRIB Jaya di Bali juga sempat jadi sorotan dan viral di media sosial lantaran dinarasikan dengan Partai Gerindra.
Namun hal ini sudah dibantah oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali Kadek Rambo Budi Prasetya. Menurutnya, Gerindra tak terafiliasi dengan GRIB Jaya.
“Terkait masalah foto dan segala macam, kami tidak mengetahui itu posisi tempat di mana. Yang jelas Partai Gerindra tidak pernah berafiliasi dengan ormas GRIB,” katanya.
Rambo bahkan mengaku tidak tahu kapan dan di mana video serta foto berlatar bendera Partai Gerindra itu diambil. [ant/wip]