(IslamToday ID) — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menilai program pendidikan karakter yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak melanggar hak-hak anak. Menurut dia, meskipun program tersebut dilaksanakan di lingkungan militer, para siswa tetap mendapatkan hak dasar mereka sebagai anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan.
“Sering kali ada anggapan keliru. Meskipun ada unsur kedisiplinan ala militer, pendekatannya tetap menggunakan bahasa anak dan menjunjung tinggi hak-hak mereka,” ucap Kak Seto dalam keterangannya, dilansir dari YouTube KDM Channel, Ahad (11/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Kak Seto seusai dirinya meninjau langsung pelaksanaan Program Pendidikan Karakter Panca Waluya di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (10/5/2025).
Kak Seto menjelaskan, para peserta tetap mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang, perlindungan, serta kesempatan menyuarakan pendapat.
Ia juga mencatat, bahwa peserta mendapat pemeriksaan kesehatan dan psikologis secara berkala. “Pendidikan karakter yang dikawal berbagai pihak ini, pelaksanaannya memberikan dampak positif bagi peserta didik,” ujarnya.
Kak Seto juga mengapresiasi sikap terbuka Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bersedia menerima kritik dan masukan, termasuk memfasilitasi dirinya untuk meninjau langsung kondisi peserta.
“Pak Gubernur sangat terbuka. Saya ajukan untuk melihat kondisi anak-anak, beliau mempersilakan. Saya mengapresiasi sekali,” kata Kak Seto.
Ia menyatakan, akan terus memantau pelaksanaan program ini hingga selesai, bahkan berkomitmen ikut mengajar langsung para siswa. Kepada peserta didik, Kak Seto juga menyampaikan pesan agar mereka tetap semangat menjalani pendidikan.
“Tetap semangat. Jaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Jangan saling menyakiti, mem-bully, atau bertikai. Jaga kekompakan karena kita semua menuju satu tujuan: menjaga keutuhan NKRI,” pungkas Ketua LPAI itu. [nfl]