(IslamToday ID) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan keberadaan personel TNI di seluruh kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia khusus untuk pengamanan. Kejagung membantah spekulasi publik tentang adanya tekanan dalam proses hukum terkait keberadaan TNI tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, justru keberadaan TNI dalam tugas pengamanan membantu kerja-kerja kejaksaan. Menurutnya, tak ada cawe-cawe TNI dalam setiap proses hukum yang ditangani kejaksaan.
Apalagi, kata Harli, terkait dengan penaganan kasus-kasus korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap berjalan independen.
Menurut Harli, kejaksaan tetap profesional dalam bekerja. Pun juga TNI, yang selama ini sudah menjaga kantor Kejagung, juga tak pernah mencampuri urusan penegakan hukum.
“Tidak ada masalah pengamanan TNI itu. Dan tidak ada mempengaruhi proses-proses penegakan hukum (di kejaksaan),” kata Harli, dikutip dari Republika, Rabu (14/5/2025).
Ia menyebut keberadaan TNI untuk pengamanan di lingkungan kejaksaan sebetulnya sudah berlangsung sejak 2022. Menurut Harli, tak pernah ada laporan tentang pembatasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap akses publik terhadap kejaksaan. Termasuk, akses terhadap peran dan hubungan media dengan kejaksaan.
“Kan hampir setiap hari di Kejaksaan Agung itu memang ada pengamanan dari TNI. Apakah pernah ada masalah? Kan tidak pernah. Apakah mempengaruhi proses-proses penegakan hukum? Tidak. Dan apakah wartawan, juga masyarakat juga dibatasi? Tidak juga kan?” ujar Harli.
Ia pun menjamin tak ada pertentangan hukum terkait dengan keberadaan prajurit TNI di semua kantor kejaksaan. Harli menyebut, hal itu lantaran pengamanan yang dilakukan oleh militer merupakan bentuk kerja sama antara Mabes TNI dan Kejagung. [wip]