(IslamToday ID) — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman kecewa dengan terbongkarnya sejumlah isu pemalakan yang dilakukan oknum terhadap investor. Menurutnya, untuk mendapatkan investasi, negara harus memberikan kepastian hukum terhadap investor.
“Kami enggak akan pernah dukung aksi pemalakan itu. Salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi negara itu dengan memberikan ruang kepastian investasi dan kepastian hukum yang seluas-luasnya, agar investor merasa nyaman dan tenang berinvestasi di negara kita,” kata Maman ketima ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025) sore.
Maman pun meminta agar oknum yang diduga melakukan pemerasan atau pemalakan terhadap pengusaha harus ditindak tegas. Disisi lain, jika ada pelaku usaha mikro yang melakukan kekeliruan agar mengedepankan pembinaan.
“Dalam konteks usaha mikro, lebih mengedepankan penegakan hukum menggunakan Undang-Undang pangan, di mana di dalam Undang-Undang pangan itu ada sanksi pembinaan,” ucap Maman merujuk pada kasus Toko Mama Khas Banjar yang pemilik tokonya saat ini dikriminalisasi karena tak mencantumkan tanggal kadarluarsa pada produknya.
Maman mengatakan, kalau dalam konteks pemalakan itu harus tegas. Karena, kata dia, Indonesia tidak boleh pandang bulu, itu akan mengganggu iklim investasi.
Sebelumnya, viral video dugaan pemalakan terhadap PT Chandra Asri Alkali di Cilegon, Banten. Pemalakan dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Kadin Cilegon.
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie sudah membentuk tim investigasi khusus kasus itu. Dia menegaskan Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.
Kadin dalam keterangan tertulis memastikan jika terbukti melanggar, maka akan dilakukan pembekuan sementara terhadap kewenangan Kadin Cilegon hingga proses etik selesai. Tak hanya itu, Kadin juga merekomendasikan pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin. [nfl]