(IslamToday ID) – PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk segera merevisi semua peraturan yang berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN). Sebab, PSN yang diteken sejak pemerintahan Jokowi ditemukan banyak masalah.
PNS yang dianggap bermasalah di antaranya adalah Rempang Eco City dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Memohon dengan amat sangat dan dengan perasaan yang mendalam agar presiden bersama DPR segera melakukan satu upaya untuk merevisi semua peraturan perundang-undangan tentang PSN ini,” kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, dikutip dari RMOL, Sabtu (16/5/2025).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa PP Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR untuk juga merevisi sejumlah UU yang dianggap bermasalah.
“Merevisi undang-undang yang tadi saya katakan Minerba, Cipta Kerja dan undang-undang terkait lainnya, banyak yang terkait,” ujar Busyro.
Sebab, katanya, permasalahan kerap terjadi dalam proses revisi atau pembentukan perundang-undangan di DPR. Khususnya terkait tidak adanya meaningful participation atau partisipasi publik dalam pembentukan perundang-undangan.
“Proses revisi ini perlu naskah akademik dan melibatkan unsur-unsur masyarakat sekeliling. Selama ini kami nggak pernah dilibatkan, tidak hanya Muhammadiyah, walaupun kami sudah melakukan kajian berkali-kali diketuai oleh Pak Tris (Trisno Raharjo, Ketua Majelis Hukum dan HAM) sudah kami besut berkali-kali,” kata anggota Dewan Pers ini.
Lebih jauh, Busyro berharap pemerintah dan DPR tidak hanya sekadar beretorika dalam menyerap aspirasi rakyat. Terutama rakyat yang termarjinalkan atas nama pembangunan.
“Supaya kasus ini diambil satu sikap yang tidak retorik saja. Rakyat ini sudah jangan sampai disuguhi retorik saja, karena rakyat juga punya batas-batas kesabaran,” pungkasnya.
Turut mendampingi Busyro saat jumpa pers, Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, Sekretaris LBH-AP PP Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih. [wip]