(IslamToday ID) – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai kondisi parlemen atau DPR RI yang hari ini dicap gelap merupakan imbas dari politik masa lalu atau eranya Jokowi.
Lucius mengatakan konsolidasi politik yang dilakukan Jokowi pasca terpilih di Pilpres 2014, menjadi penyebab penilaian masyarakat terhadap parlemen buruk.
“Yang paling mudah itu mengingat peran legislasi DPR era Jokowi, yang paling fenomenal itu revisi UU KPK,” kata Lucius dikutip dari YouTube Vinus Forum, Jumat (16/6/2025).
Ia menjelaskan, pada masa pemerintahan periode pertama Jokowi tersebut, revisi UU KPK ditolak banyak pihak. Tetapi, pemerintah dan DPR justru tidak mendengar apa yang disuarakan masyarakat.
“Kurang kuat apa begitu teriakan publik (soal tagline) ‘reformasi dikorupsi’ untuk membuka mata parlemen bahwa ada yang salah dari keinginan pemerintah dan DPR mengatur lembaga KPK,” tutur Lucius.
“Tapi kan kita tahu betul dalam waktu singkat pemerintah dan DPR menyetujui revisi UU KPK tersebut. Dan itu kita saksikan sekarang KPK yang mulai lumpuh,” sambungnya.
Selain itu, Lucius juga mendapati pembahasan RUU lainnya di era Jokowi cukup kontroversial, bahkan pada akhirnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada juga pembahasan UU Cipta Kerja, ini praktik baru menggabungkan banyak undang-undang menjadi satu undang-undang saja.
“Harusnya sebagai praktik baru ada banyak hal yang kemudian perlu dipertimbangkan. Tapi kita tahu juga bahwa jalan terus,” paparnya.
Dari dua contoh kejadian tersebut, Lucius memandang Jokowi telah merusak marwah DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang punya tiga fungsi utama, yakni legislasi atau pembuatan undang-undang, pengawasan, dan anggaran.
“Di saat itu, tradisi DPR membahas RUU dengan cepat dan kilat dimulai. Bahkan hari libur mereka rela lembur untuk sekadar memastikan proses itu berjalan cepat,” pungkas Lucius. [wip]