(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara Mahfud MD blak-blakan membeberkan hubungan yang tidak harmonis antara institusi kejaksaan dengan kepolisian. Bahkan, ketidakharmonisan dua lembaga penegak hukum itu sudah berlangsung sejak lama.
Pernyataan Mahfud itu sekaligus menanggapi adanya pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
“Mungkin ada sesuatu pergolakan ya politik di internal, atau pergolakan di internal kejaksaan maupun di TNI barangkali, kemudian masuk, dan terutama di antara kejaksaan dan kepolisian saya kira sesuatu yang tidak bisa disembunyikan, memang lama tidak harmonis,” kata Mahfud dikutip dari YouTube ROSI di KompasTV, Jumat (16/5/2025).
Ia menuturkan, baik kejaksaan maupun kepolisian tidak saling bersinergi dalam kerja-kerjanya. “Rupanya saling berkompetisi bukan saling bersinergi, dan itu tidak baik bagi penegakan hukum,” ucapnya.
Mahfud menjelaskan, kurangnya keharmonisan tersebut sudah dirasakannya ketika dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam.
“Saya merasakan itu, saya merasakan ketika saya di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) itu antara Polri dan kejaksaan hubungannya tidak harmonis,” ungkapnya.
“Sehingga kalau misalnya ada satu kasus, saya tidak bisa memanggil Jaksa Agung bersama Polri. Mereka datang, tapi tidak di forum yang sama,” imbuh mantan Ketua MK tersebut.
Kurang adanya keharmonisan antara kedua institusi ini pun terlihat dalam penanganan kasus pagar laut dan judi online (judol).
“Ini ada kekurangharmonisan, dan itu saya kira tidak bisa disembunyikan oleh siapapun, terutama sesudah pergantian pemerintahan baru. Ini kan saling lempar, tolak apa gitu ya, soal kasus, misalnya kasus pagar laut,” ucapnya.
Di mana kejaksaan, kata Mahfud, menilai kasus pagar laut masuk dalam tindak pidana korupsi, namun polisi menilai persoalan yang terjadi merupakan pemalsuan dokumen.
“Kejaksaan bilang ini (kasus pagar laut) korupsi, polisi bukan. Lalu saling lempar begitu kan sekarang, ini kan tidak bagus,” ucapnya.
“Lalu ada beberapa kasus besar yang tidak jalan di polisi, sehingga tidak masuk kejaksaan misalnya, kasus judol. Bukan tidak masuk, itu hanya berhenti, ini kan tidak jelas kabarnya judol, bahkan juga sudah disebut-sebut pejabat tingginya di situ. Tapi berhenti,” sambungnya.
Melihat hal tersebut, Mahfud pun menilai harus ada langkah untuk memperbaiki hubungan kejaksaan dan kepolisian itu.
“Menurut saya memang harus ada langkah untuk memperbaiki ini. Karena ini bangsa yang dipertaruhkan. Ketatanegaraan kita yang menjamin kelangsungan kita berbangsa dan bernegara secara tertib,” tegasnya. [wip]