(IslamToday ID) – Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai pengerahan personel TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia adalah sebuah cara penyampaian pesan dari Presiden Prabowo Subianto kepada mafia dan aparat penegak hukum yang membuat kasus besar susah diusut.
“Jadi show of force itu ditujukan kepada aparatur negara maupun mafia konglomerat hitam,” kata Ginting, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Unjuk kekuatan militer itu ditujukan juga bisa ke oknum-oknum di kejaksaan sendiri, kantor yang sedang dijaga TNI secara fisik saat ini. Bisa pula ke institusi “tetangga”.
“Bisa oknum kejaksaan, kepolisian, tentara, hakim, petinggi PNS, preman, organisasi sosial-politik, ormas, dan lain-lain,” ujar Ginting.
Ada dua telegram berkaitan dengan pengerahan tentara ke kejaksaan. Pertama, Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 pada 5 Mei 2025.
Kemudian, ada Surat Telegram No ST/1192/2025 tanggal 6 Mei oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), berisi perintah ke jajarannya untuk mengerahkan personel , 30 personel untuk Kejati dan 10 personel untuk Kejari.
Pihak yang menandatangani bukan Asisten Intelijen melainkan Asisten Operasi, Mayjen TNI Christian K Tehuteru. Bila Asisten Intelijen yang menandatangani, maka praktik pengamanan akan dilakukan diam-diam.
Namun nyatanya, orang yang meneken perintah adalah Asisten Operasi, maka aksi pengamanan ini memang sengaja untuk menampakkan sesuatu dengan pesan tertentu.
“Ini artinya pengamanan secara terbuka dengan menggunakan seragam militer, pakai satuan tempur,” jelas Ginting.
Ia merujuk pada peristiwa yang telah berlalu, saat kantor Kejagung pernah kebakaran, atau saat ada peristiwa kantor Kejagung dikitari aparat kepolisian.
“TNI ditaruh di situ supaya kejaksaan nggak main-main, kepolisian nggak main-main juga, dan kalau ada oknum TNI berpangkat bintang di situ juga agar oknum TNI itu nggak main-main juga, karena akan disikat juga,” ungkapnya.
Ginting menilai Prabowo sedang bertindak menggunakan Pasal 10 UUD NRI yang menyatakan presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi tiga matra TNI. Ia menduga pengerahan ini berkaitan dengan potensi program besar yang tengah dijalankan kejaksaan.
“Saya kira akan ada program besar, misalnya penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi, kasus tanah, kasus penambangan, dan lain-lain yang terkait dengan kekuatan besar, sehingga harus dibackup oleh TNI,” ungkapnya.
Ginting menambahkan situasi saat ini tidak normal sehingga TNI harus turun tangan. Namun begitu situasi normal, semua tentara harus balik ke barak. “Bukan terus-terusan,” pungkasnya. [wip]