IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result

Direktur Jenderal (Dirjen) Brigjen Pol. Yuldi Yusman (Tengah), saat menunjukkan barang bukti kasus peredaran dan produksi konten pornografi di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jakarta, Rabu (21/5/2025) Foto: IslamToday/Eli Supriatna

Home Nasional

Ditjen Imigrasi Tangkap WN AS Pembuat & Pengedar Konten Pornografi

Rabu, 21 Mei 2025 • 19:21
Reading Time: 2 mins read
by Afron Mandala
  • Afron Mandala

(IslamToday ID) — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menangkap Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang membuat dan mengedarkan konten pornografi.

Penangkapan tersebut, merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Kasus itu terungkap, setelah patroli siber yang dilakukan pada 17 Februari 2025 menemukan akun media sosial dengan nama pengguna @adoliver_wood_x di platform X (sebelumnya Twitter) yang mengunggah iklan promosi konten pornografi.

Dari penelusuran lebih lanjut, akun tersebut terhubung dengan grup Telegram tempat tersangka melakukan transaksi dan promosi konten.

ADVERTISEMENT

“Melalui sistem Facial Recognition Integrated System (FRIS) yang terhubung dengan database keimigrasian, tim berhasil mengidentifikasi bahwa pemilik akun adalah TK, WNA asal Amerika Serikat,” ujar Plt Dirjen Imigrasi Brigjen Pol Yuldi Yusman di Kantor Kementrian Imipas, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Pelaku Gunakan Izin Tinggal Untuk Bikin Konten Porno

Yuldi mengatakan, WN AS berinisial TK ditetapkan sebagai tersangka akibat penyalahgunaan izin tinggal, untuk memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi berbayar.

Baca JugaPostingan Lainnya

Desak Penegak Hukum Periksa Budi Arie, IPR: Jangan Jadi Polemik Terus-Menerus

Kemendag dan HIMKI Resmi Luncurkan IFEX 2026, Dorong Ekspor Furnitur & Kerajinan Indonesia

Bareskrim Polri Sebut Korban dari Grup Facebook Fantasi Sedarah Masih Anak-anak

P2G: Pendidikan Adalah Akar Kebangkitan Nasional, Tapi Kesejahteraan Guru Masih Terabaikan

Ia menyebut, TK masuk ke Indonesia pada 25 Januari 2025, melalui Bali dengan status kunjungan.

Menurut Kejaksaan Agung, TK melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggalnya untuk kegiatan ilegal.

“Kami siap untuk melakukan P21 (menyelesaikan penyidikan) segera, setelah berkas perkara lengkap dan segera melimpahkan ke pengadilan,” ujar Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Hadiman.

Kronologi Penangkapan Tersangka TK

Brigjen Pol Yuldi menjelaskan, tersangka TK ditangkap pada 25 Maret 2025, di Bandara I Gusti Ngrah Rai, Bali, saat hendak meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malindo Air.

TK langsung diringkus dan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali, untuk kemudian dipindahkan ke Jakarta pada 9 April 2025, untuk proses penyidikan lanjutan.

Hasil uji forensik digital memastikan, bahwa akun dan perangkat yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut, terhubung langsung dengan TK.

Setelah gelar perkara dengan Kejaksaan Agung, TK resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei 2025, dan kini ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Konten Pornografi Libatkan WNI Sebagai Pemeran

Dirjen Imigrasi itu juga menuturkan, bahwa TK memproduksi konten pornografi berbentuk video, secara amatir dan melibatkan beberapa warga negara Indonesia sebagai pemeran.

Saat ini, dua WNI telah diperiksa sebagai saksi, sementara identifikasi pemeran lainnya masih berlangsung.

Video yang diproduksi tidak semuanya mengandung adegan hubungan seksual, namun berunsur vulgar dan sensual.

Yuldi mengaku, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dan akan menindak tegas siapapun yang merusak martabat bangsa,” tegasnya. [els]

Share :
Tags: Brigjen Pol Yuldi YusmanDitjen Imigrasikonten pornografiPornografi WN AS

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Menteri Koperasi Budi Arie saat di wawancara awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Desak Penegak Hukum Periksa Budi Arie, IPR: Jangan Jadi Polemik Terus-Menerus

Rabu, 21 Mei 2025 • 22:33
Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam peluncuran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

Kemendag dan HIMKI Resmi Luncurkan IFEX 2026, Dorong Ekspor Furnitur & Kerajinan Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 • 21:57
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (tengah) beserta jajaran polisi lainnya saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus grup Facebook fantasi sedarah di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Bareskrim Polri Sebut Korban dari Grup Facebook Fantasi Sedarah Masih Anak-anak

Rabu, 21 Mei 2025 • 19:37
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri. Foto: Istimewa.

P2G: Pendidikan Adalah Akar Kebangkitan Nasional, Tapi Kesejahteraan Guru Masih Terabaikan

Rabu, 21 Mei 2025 • 18:47
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (dua dari kanan) beserta jajaran polisi lainnya saat konferensi pers pengungkapan kasus grup Facebook fantasi sedarah di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, Enam Tersangka Ditangkap

Rabu, 21 Mei 2025 • 18:35
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid saat ditemui awak media di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: Istimewa.

Nusron Wahid Pastikan Lahan Sekolah Rakyat Bebas Masalah, 35 Lokasi Siap Dibangun

Rabu, 21 Mei 2025 • 16:27

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Menteri Koperasi Budi Arie saat di wawancara awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Desak Penegak Hukum Periksa Budi Arie, IPR: Jangan Jadi Polemik Terus-Menerus

2 menit ago
0

4 Alasan Mengapa Proyek Golden Dome Penting Menurut Trump

4 Alasan Mengapa Proyek Golden Dome Penting Menurut Trump

5 menit ago
0

Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam peluncuran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

Kemendag dan HIMKI Resmi Luncurkan IFEX 2026, Dorong Ekspor Furnitur & Kerajinan Indonesia

38 menit ago
0

Perubahan Iklim Perparah Risiko Kekeringan di Lumbung Pangan Global

Perubahan Iklim Perparah Risiko Kekeringan di Lumbung Pangan Global

1 jam ago
0

China Berpotensi Gantikan Rusia dan AS Sebagai Eksportir Jet Tempur, Tapi Ekspor Belum Signifikan

China Berpotensi Gantikan Rusia dan AS Sebagai Eksportir Jet Tempur, Tapi Ekspor Belum Signifikan

2 jam ago
0

Perang Israel di Gaza: Apa yang Dimaksud dengan Genosida?

Spanyol Siap Gelar Konferensi untuk Cegah Gaza Jadi Kuburan Massal

3 jam ago
0

Next Post
Menlu Iran Sebut Pengayaan Uranium Tidak Dapat Dinego Dalam Perundingan dengan AS

Intelijen AS Sebut Israel Bersiap Serang Fasilitas Nuklir Iran

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Desak Penegak Hukum Periksa Budi Arie, IPR: Jangan Jadi Polemik Terus-Menerus
  • 4 Alasan Mengapa Proyek Golden Dome Penting Menurut Trump
  • Kemendag dan HIMKI Resmi Luncurkan IFEX 2026, Dorong Ekspor Furnitur & Kerajinan Indonesia

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link