(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mendorong aparat penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Hal ini menyusul mencuatnya nama Budi Arie dalam sidang perdana kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
“Penegak hukum perlu didorong agar segera panggil dan periksa Budi Arie terkait dugaan keterlibatannya. Ini penting agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik dan bergulir di tengah publik,” ujar Iwan dalam keterangannya kepada IslamToday ID, Selasa (20/5/2025).
Menurut Iwan, isu ini harus didalami dan diselesaikan melalui mekanisme hukum, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di era Prabowo-Gibran.
Ia menyebut, bahwa urusan benar atau tidaknya, nanti dapat dibuktikan secara hukum.
“Tapi kalau dibiarkan mencuat terus dan menjadi polemik di masyarakat, tentu akan mengganggu fokus pemerintahan dalam menuntaskan program-program yang telah dicanangkan,” ungkapnya.
Iwan juga menyoroti posisi strategis Budi Arie, dalam proyek besar pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digadang akan mengelola anggaran hingga Rp 400 triliun.
“Kita tahu bersama, Budi Arie ini menjadi salah satu menteri yang bertanggung jawab atas terbentuk dan berjalannya Koperasi Merah Putih. Kalau ini tidak di-clear-kan, maka integritas dia sebagai penanggung jawab akan dipertanyakan oleh publik,” pungkas Iwan.[nnh]