IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Home Nasional

Reformasi di Titik Nadir: Amnesty Kritik Erosi Kebebasan & Keadilan Sosial

Kamis, 22 Mei 2025 • 20:19
Reading Time: 4 mins read
by Noval Nurhadi
  • Noval Nurhadi

(IslamToday ID) – Peringatan 27 tahun Reformasi diwarnai oleh erosi hak asasi manusia, melalui pengabaian pelanggaran HAM masa lalu dan pengulangannya di masa kini, akibat kebijakan dan praktik otoriter yang melemahkan kebebasan sipil, politik dan keadilan sosial.

“Ketika hukum dan praktik otoriter berkembang biak demi kepentingan segelintir orang, negara dan masyarakat sipil harus segera bekerja sama untuk melindungi kembali hak asasi sebagai amanat reformasi. Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi adalah modalitas tersisa,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).

Erosi Kebebasan Politik & HAM di Indonesia

Usman mengungkapkan, indikator-indikator internasional yang kredibel, menunjukkan erosi kebebasan dan hak asasi manusia di Indonesia.

Freedom House mencatat penurunan tajam dalam kebebasan sipil dan hak politik, di mana indeks demokrasi Indonesia turun dari skor 62 pada 2019 menjadi 57 pada 2024.

Kemudian, World Press Freedom Index 2025 pada 3 Mei lalu mencatat, indeks kebebasan pers di Indonesia kian merosot hingga ke posisi 127 dari 180 negara.

Sementara, Economist Intelligence Unit (EIU) juga masih menilai Indonesia sebagai ‘demokrasi cacat’.

Baca JugaPostingan Lainnya

Bareskrim Polri Periksa 39 Saksi Sebelum Nyatakan Keaslian Ijazah Jokowi

Bareskrim Polri Sebut Ijazah Jokowi Autentik, Tak Ada Pemalsuan

27 Tahun Reformasi: Cita-Cita 1998 Belum Tuntas, Demokrasi Semakin Mundur

Mendag Budi Upayakan Penghapusan Tarif Resiprokal AS untuk Furnitur RI

Dan laporan terbaru V-Dem Institute mencatat, Indonesia tergelincir dari status demokrasi elektoral menjadi otokrasi elektoral.

Menurutnya, kemerosotan itu terjadi karena Indonesia menjauhi cita-cita reformasi dengan melemahnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, otonomi daerah, hingga jaminan kebebasan sipil maupun pers.

“Jangankan Tragedi 1965/1966 atau Tragedi Tanjung Priok 1984, penembakan mahasiswa Trisakti, pembakaran anak-anak miskin kota dan pemerkosaan masal Mei 1998 yang tidak terlalu lama saja luput dari supremasi hukum. Ini tragedi luar biasa yang dilupakan. Alih-alih ada keadilan korban, fakta tragedi ini justru terancam hilang oleh kebijakan penulisan ulang sejarah,” ungkapnya.

Erosi kebebasan politik, kata dia, juga terlihat pada kasus-kasus serangan terhadap kebebasan sipil maupun pers.

Kasus terakhir, aparat menangkap mahasiswi seni rupa ITB yang membuat meme Presiden dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 12 miliar rupiah.

Kebebasan berkesenian juga terancam seperti dialami pelukis Yos Soeprapto di Jakarta, teater “Wawancara dengan Mulyono” di Bandung dan band Sukatani dari Purbalingga belum lama ini.

530 Kriminalisasi Terjadi Sepanjang 2019–2024

Amnesty International Indonesia mencatat, selama 2019–2024 setidaknya terdapat 530 kasus kriminalisasi kebebasan berekspresi dengan jerat UU ITE terhadap 563 korban.

Pelaku didominasi oleh patroli siber Polri (258 kasus dengan 271 korban) dan laporan Pemerintah Daerah (63 kasus dengan 68 korban).

Terakhir, lanjut Usman, aparat menangkap mahasiswa Universitas Diponegoro dengan pasal “penyekapan” saat Aksi MayDay.

Di area legislasi, KUHP baru masih berpotensi membungkam kritik, termasuk pasal anti makar.

Antara lain, penodaan agama, penghinaan dan pencemaran nama baik pejabat dan institusi negara.

Ia menilai, Rencana revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan UU Polri juga lebih terlihat seperti perebutan wewenang antara kepolisian dan kejaksaan, tanpa mementingkan jaminan hak asasi manusia.

“KUHP baru itu perlu direvisi kembali. Apalagi usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan sejumlah putusan penting pada April lalu. Salah satunya, mengecualikan institusi pemerintah, korporasi, profesi, dan jabatan dari pihak yang dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Ini modalitas positif yang membawa harapan,” jelas Usman.

Selain merosotnya indeks kebebasan pers, Amnesty bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), juga mencatat kasus-kasus intimidasi dan kekerasan pada jurnalis.

Pasalnya, RUU Penyiaran juga berpotensi membungkam kritik media terutama jurnalisme investigatif.

Usman menuturkan, sepanjang lima bulan sejak Januari–Mei tahun ini saja, setidaknya telah terdapat 29 jurnalis yang menjadi target serangan.

Erosi Hak-hak Sosial

Erosi hak-hak sosial, ucap Usman, terlihat dalam pelanggaran HAM baru yang dipicu oleh pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Kemudian, ihwal investasi, dan stabilitas politik keamanan seolah seperti era otoriter.

Dari Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, hingga Jawa, Amnesty terus menerima laporan kredibel terkait berbagai kasus.

Semisal, perampasan tanah adat, intimidasi, penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, dan tidak satu pun diselesaikan secara adil.

“Tokoh-tokoh adat seperti Sorbatua Siallagan di Sumatera Utara atau masyarakat adat biasa seperti di Halmahera Timur mengalami intimidasi dan kriminalisasi atas tuduhan tak berdasar. Jika negara tak mau membela hak masyarakatnya sendiri, ke mana lagi mereka berlindung?” tanya Usman.

Atas kejadian tersebut, di Indonesia bukan hanya terjadi kemunduran dalam kebebasan politik.

Tetapi, juga dalam keadilan sosial yang terlihat dari ketimpangan distribusi sumber ekonomi.

Antara lain: akibat kasus-kasus perampasan lahan, perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber alam.

Keprihatinan Amnesty, juga beranjak dari data-data resmi Pemerintah, yang mencerminkan bahwa ketimpangan sosial ekonomi di Indonesia kian melebar.

Data BPS, sebagai contoh, jelas menunjukkan bahwa koefisien gini naik dari 0,379 pada Maret 2024 menjadi 0,381 pada September 2024.

“Ini menandakan jurang antara si kaya dan si miskin makin besar,” ucap Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia.

Kemunduran Supremasi Sipil

Sementara itu, Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiwena, menambahkan, bahwa salah satu penyebab terjadinya erosi kebebasan politik dan hak sosial itu adalah mundurnya supremasi sipil.

“Revisi UU TNI yang memperluas peran militer dalam urusan sipil bahkan mengarah pada melemahnya supremasi sipil dan pelanggaran hak asasi manusia. Contoh, militer mulai melakukan pengawasan kegiatan mahasiswa dengan dalih ‘monitoring wilayah’ seperti kasus UIN Walisongo di Semarang, Universitas Indonesia di Depok, dan Universitas Udayana di Bali,” tutur Wirya.

Wirya mengatakan, bahwa kampus adalah tempat kebebasan berpikir kritis, berdialog, dan menumbuhkan keberagaman gagasan.

“Kehadiran militer, apalagi tanpa dasar hukum yang jelas, dapat menciptakan iklim ketakutan, sensor diri, dan pembungkaman ekspresi kritis. Itu adalah praktik otoriter era dulu,” imbuhnya.

Selanjutnya, sebut Wirya, pelibatan TNI Angkatan Darat dalam penegakan hukum dan pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia.

Yakni, juga menunjukkan kesan Indonesia bukan negara yang demokratis, di mana supremasi sipil dan independensi peradilan terjamin.

Rezim otoriter, sebut Wirya, memang sudah mati 27 tahun lalu, tapi warisan otoriter dapat hidup dalam kebijakan dan praktik negara.

ADVERTISEMENT

“Pemimpin otoriter masa lalu gagal diadili, jangan sampai kini dijadikan pahlawan nasional dan sejarah kekejamannya dihapuskan dari ingatan kolektif,” tambah Wirya.

Sekalipun berat, Amnesty melihat harapan menyelamatkan Reformasi ke marwahnya masih tinggi.

Di berbagai wilayah, terus bermunculan suara-suara kritis atas kebijakan maupun praktik otoriter negara.

Untuk itu, Amnesty mendesak negara kembali menjadikan hak asasi manusia, sebagai prioritas utama.

Bukan hanya agar menjamin kebebasan politik seperti berekspresi dan berkumpul tanpa ancaman, tapi juga mewujudkan keadilan sosial.

Yaitu, melalui kebijakan sosial ekonomi berbasis partisipasi publik yang bermakna dan inklusif.[nnh]

Share :
Tags: 27 Tahun ReformasiAmnesty Internasional IndonesiaErosi Kebebasan & Keadilan SosialReformasi di Titik NadirUsman Hamid

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Bareskrim Polri Periksa 39 Saksi Sebelum Nyatakan Keaslian Ijazah Jokowi

Kamis, 22 Mei 2025 • 18:05
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro (tengah) Saat konfrensi pers hasil penyelidikan Ijazah Jokowi Widodo (Jokowi) di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Foto:IslamToday/Humas Polri.

Bareskrim Polri Sebut Ijazah Jokowi Autentik, Tak Ada Pemalsuan

Kamis, 22 Mei 2025 • 17:52
Ketua Umum Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Sunar, saat menyampaikan orasi dalam acara peringatan 'Momentum 27 Tahun Reformasi' yang digelar di halaman Gedung LBH Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: IslamToday/Hafiizh Abdurrahman.

27 Tahun Reformasi: Cita-Cita 1998 Belum Tuntas, Demokrasi Semakin Mundur

Kamis, 22 Mei 2025 • 17:51
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

Mendag Budi Upayakan Penghapusan Tarif Resiprokal AS untuk Furnitur RI

Kamis, 22 Mei 2025 • 16:55
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Nunung Syaifuddin (tengah) saat mengungkap sindikat oplosan Gas subsidi di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Oplosan Gas LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp 14 Miliar

Kamis, 22 Mei 2025 • 16:42

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 1446 H pada 27 Mei 2025

Kamis, 22 Mei 2025 • 16:28

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Surat Al-Ahzab ayat 58: akibat menyakiti orang mukmin (Qur'an Quotes)

Surat Al-Ahzab Ayat 58: Akibat Menyakiti Orang Mukmin

7 menit ago
0

Laporan The Jerusalem Post Sebut “Israel Akan Jalin Diplomasi Dengan Indonesia”

AS Isyaratkan akan Kemungkinan Negara-Negara Arab Normalisasi Hubungan dengan Israel Tahun Ini

2 jam ago
0

AS-Filipina Kembali Latihan Bersama di LCS di Tengah Perseteruan dengan China

AS-Filipina Kembali Latihan Bersama di LCS di Tengah Perseteruan dengan China

3 jam ago
0

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Reformasi di Titik Nadir: Amnesty Kritik Erosi Kebebasan & Keadilan Sosial

3 jam ago
0

KTT ASEAN: Myanmar & Laut China Selatan Jadi Agenda Utama

Kemlu: ASEAN Sepakat Perkuat Sentralitas di Tengah Ketegangan Dunia

4 jam ago
0

4 Alasan Mengapa Proyek Golden Dome Penting Menurut Trump

China: “Golden Dome” AS Berisiko Mendorong Kompetisi Senjata Antariksa

4 jam ago
0

Next Post
AS-Filipina Kembali Latihan Bersama di LCS di Tengah Perseteruan dengan China

AS-Filipina Kembali Latihan Bersama di LCS di Tengah Perseteruan dengan China

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Surat Al-Ahzab Ayat 58: Akibat Menyakiti Orang Mukmin
  • AS Isyaratkan akan Kemungkinan Negara-Negara Arab Normalisasi Hubungan dengan Israel Tahun Ini
  • AS-Filipina Kembali Latihan Bersama di LCS di Tengah Perseteruan dengan China

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link