IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (tengah depan), saat ekspose beragam produk impor yang diduga tidak sesuai ketentuan, di gudang PT ATI, Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025). Foto: Istimewa.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (tengah depan), saat ekspose beragam produk impor yang diduga tidak sesuai ketentuan, di gudang PT ATI, Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025). Foto: Istimewa.

Home Nasional

Kemendag Gerebek Gudang di Tangerang, Sita 1,6 Juta Produk Impor Ilegal

Jumat, 23 Mei 2025 • 10:35
Reading Time: 2 mins read
by Noval Nurhadi
  • Noval Nurhadi

(IslamToday ID) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menggelar ekspose beragam produk impor yang diduga tidak sesuai ketentuan, di gudang PT ATI, Cikupa, Tangerang, Banten.

Terdapat sejumlah dugaan pelanggaran, pada berbagai kelompok produk impor dari Tiongkok, seperti perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesori pakaian, serta produk besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya.

Mendag mengungkapkan, ada 1.680.047 buah produk yang diamankan dan total nilainya mencapai Rp 18,85 miliar.

“Informasi awal untuk memulai pengawasan terhadap kegiatan usaha PT ATI, diperoleh melalui pengamatan di media sosial yang menampilkan promosi dan distribusi produk impor secara daring. Kementerian Perdagangan pun telah mengambil langkah tegas, terhadap produk-produk yang tidak sesuai ketentuan tersebut,” ungkapnya.

Berbagai Produk Langgar Ketentuan yang Berbeda

Menurut Budi, produk-produk yang diamankan kali ini melanggar ketentuan yang berbeda-beda.

Sejumlah ketentuan yang dilanggar, kata dia, meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI), kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia.

Baca JugaPostingan Lainnya

Analis: Budi Gunadi Salah Satu Menteri yang Layak Direshuffle

Batasan Pengamanan TNI Terhadap Kejaksaan Harus Jelas Agar Tak Ada Kesan Militerisasi

KPK Dukung Instruksi Gaya Hidup Sederhana Hakim: Selaras dengan Semangat Anti-Korupsi

Imigrasi Grebek 62 Lokasi di Bali, Jaring 23 WNA Bermasalah dalam Operasi Bali Becik

Kemudian, ihwal Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Tanda Daftar Manual dan Kartu Garansi (MKG), serta tidak dimilikinya dokumen impor asal barang.

“Ekspose merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag pada Mei 2025,” terang Budi.

Rincian Produk yang Disita Oleh Kemendag

Sementara itu, produk-produk yang diamankan terdiri atas:

1. 68.256 unit miniature circuit breaker (MCB) yang tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar SNI (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB),

2. 9.763 unit gergaji listrik, bor listrik, gerinda listrik, dan mesin serut yang tidak memiliki Nomor Registrasi K3L,

3. 26 unit pengisap debu yang tidak memiliki Tanda Daftar MKG,

4. Lebih dari 600 ribu sarung tangan yang melanggar kewajiban label bahasa Indonesia,

5. 578 buah penggaris besi, 997.269 buah mur, baut berbagai ukuran, dan 4.215 buah shackle yang tidak memiliki dokumen impor/asal barang,

6. 66 buah kapak dan 77 buah gunting dua tangan yang melanggar ketentuan barang dilarang impor.

Menurutnya, saat ini Kemendag masih menelusuri dan mendalami temuan hasil pengawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

Tahap ini juga memberi waktu bagi pengusaha, untuk menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan impor.

“Selama penelusuran dan pendalaman, Kemendag melarang peredaran barang-barang yang diduga melanggar ketentuan tersebut dan pelaku usaha harus menarik barang yang telah ada di pasar,” imbuh Mendag.

Ancaman Sanksi Pelaku Usaha yang Melanggar

Lebih lanjut, ancaman sanksi bisa meliputi teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan perizinan berusaha, larangan memperdagangkan, penarikan barang dari distribusi, hingga pemusnahan barang.

Pengawasan dan sanksi-sanksi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Selanjutnya, sebut Mendag, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa.

Kemudian, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Dalam ekspose kali ini, Mendag Busan didampingi Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang dan Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra.

Turut hadir Anggota Komisi VI DPR-RI  Darmadi Durianto, perwakilan dari Bareskrim Polri, Kejagung, BIN, Kemenko Polkam, Ditjen Bea dan Cukai.

Kemudian, Badan Standardisasi Nasional, Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.[nnh]

Share :
Tags: Ekspose Produk ImporGerebek Gudang di TangerangMendag Budi SantosoProduk Impor IlegalSita Jutaan Produk

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Edy Mulyadi Cepat Diproses, Kok Arteria Dahlan Terkesan Tak Ditangani?

Analis: Budi Gunadi Salah Satu Menteri yang Layak Direshuffle

Sabtu, 24 Mei 2025 • 11:01
Batasan Pengamanan TNI Terhadap Kejaksaan Harus Jelas Agar Tak Ada Kesan Militerisasi

Batasan Pengamanan TNI Terhadap Kejaksaan Harus Jelas Agar Tak Ada Kesan Militerisasi

Sabtu, 24 Mei 2025 • 09:51
KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik soal Penyitaan Buku Catatan Hasto

KPK Dukung Instruksi Gaya Hidup Sederhana Hakim: Selaras dengan Semangat Anti-Korupsi

Sabtu, 24 Mei 2025 • 08:25
Dokumentasi Operasi Bali Becik oleh Satuan Tugas Bali Becik yang terdiri dari tim Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta kantor Imigrasi se-Bali, dengan dibantu pecalang desa. Operasi dilakukan pada 19–21 Mei 2025. Foto: Istimewa.

Imigrasi Grebek 62 Lokasi di Bali, Jaring 23 WNA Bermasalah dalam Operasi Bali Becik

Jumat, 23 Mei 2025 • 21:41
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat sambutan dalam acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Tambun Utara, Bekasi, Kamis (22/5/2025). Foto: Istimewa.

Gubernur Dedi Mulyadi Turut Menanam Benih Padi Dalam Program Jaksa Mandiri Pangan

Sabtu, 24 Mei 2025 • 08:27
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi

Menko Yusril Dukung Usulan Dana Besar APBN untuk Parpol, Ingatkan Soal Risiko Disalahgunakan

Jumat, 23 Mei 2025 • 20:09

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Edy Mulyadi Cepat Diproses, Kok Arteria Dahlan Terkesan Tak Ditangani?

Analis: Budi Gunadi Salah Satu Menteri yang Layak Direshuffle

55 menit ago
0

Harvard Gugat Gedung Putih karena Larangan Terima Mahasiswa Asing

Harvard Gugat Gedung Putih karena Larangan Terima Mahasiswa Asing

56 menit ago
0

Rusia dan Ukraina Bertukar Ratusan Tahanan 

Rusia dan Ukraina Bertukar Ratusan Tahanan 

2 jam ago
0

Batasan Pengamanan TNI Terhadap Kejaksaan Harus Jelas Agar Tak Ada Kesan Militerisasi

Batasan Pengamanan TNI Terhadap Kejaksaan Harus Jelas Agar Tak Ada Kesan Militerisasi

2 jam ago
0

KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik soal Penyitaan Buku Catatan Hasto

KPK Dukung Instruksi Gaya Hidup Sederhana Hakim: Selaras dengan Semangat Anti-Korupsi

4 jam ago
0

Menlu Iran Sebut Pengayaan Uranium Tidak Dapat Dinego Dalam Perundingan dengan AS

Iran Ancam Israel Jika Serang Fasilitas Nuklir: AS Dianggap Ikut Bertanggung Jawab

13 jam ago
0

Next Post
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Doc. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Komisi X DPR Dorong Kolaborasi Multipihak Lawan Antikekerasan Seksual Pada Anak

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Analis: Budi Gunadi Salah Satu Menteri yang Layak Direshuffle
  • Harvard Gugat Gedung Putih karena Larangan Terima Mahasiswa Asing
  • Rusia dan Ukraina Bertukar Ratusan Tahanan 

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link