(IslamToday ID) – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan eksploitasi terhadap para pengemudi ojek online (ojol), yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional (KON).
“Kami dari Kementerian HAM akan menindaklanjuti penyampaian pengaduan ini,” ujar Munafrizal usai menerima audiensi perwakilan KON di Kantor Kemen HAM, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, Kementerian HAM akan mendalami lebih jauh mengenai kondisi kerja para driver ojol.
Yakni, dalam hal keadilan relasi antara pengemudi dan pihak aplikator, yang selama ini sudah terjalin sebagai mitra kerja.
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya akan menelaah, apakah dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai driver ojol itu, sudah ada perhatian dari aplikator.
Yaitu, terhadap aspek-aspek seperti keamanan saat berkendara, dan juga jaminan sebagai pekerja.
Munafrizal juga menjelaskan, bahwa saat ini Kementerian HAM belum bisa memberikan kesimpulan, apakah telah terjadi eksploitasi dalam sistem kerja ojol.
“Pendalaman akan kami lakukan terlebih dahulu. Karena laporan ini baru kami terima dan dengar hari ini, belum ada kesimpulan apapun,” tambahnya.
Sementara itu, Sekjen KON Juwel Safrico Hutasoit, mengapresiasi respons Kementerian HAM dan berharap keluhan mereka tidak berhenti hanya sebatas pertemuan.
“Kami sangat berharap, apa yang kami sampaikan hari ini bisa ditindaklanjuti secara nyata,” tutup Safrico.[nnh]