IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Ditjen Imigrasi Tangkap Tiga WNA Pemilik Uang Palsu di Jakarta Barat

Direktur Jendral (Dirjen) Brigjen Pol Yuldi Yusman. Saat jumpa Pers penangkapan tiga pelaku kepemilikan dan pengedaran uang palsu di kantor Imipas, Jakarta, Senin, 27/5/2025, (Kanan) foto: IslamToday/Noval Nurhadi

Home Nasional

Ditjen Imigrasi Tangkap Tiga WNA Pemilik Uang Palsu di Jakarta Barat

Selasa, 27 Mei 2025 • 18:50
Reading Time: 1 min read
by Eli Supriatna
  • Eli Supriatna

(IslamToday ID) — Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap tiga warga negara asing (WNA) karena menyimpan dan mengedarkan uang palsu.

Petugas menangkap tersangka, saat pengawasan rutin terhadap orang asing di sebuah penginapan. Dalam operasi itu, petugas menemukan uang tunai1.600 dolar AS di kediaman TFN, WNA asal Kamerun.

“Kami sudah memeriksanya, dan uang itu palsu,” ujar Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Pol Yuldi Yusman, di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (27/5/2025).

Yuldi menambahkan, saat petugas menggeledah kediaman FJN, WNA asal Kanada, petugas tidak menemukan uang palsu. Namun, petugas menyita ponsel milik FJN dan menemukan grup WhatsApp yang juga diikuti oleh TFN.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Yuldi menyampaikan, bahwa petugas menangkap BDD, WNA asal Kanada pada Kamis (22/5). Petugas menemukan uang tunai sebesar 900 dolar AS yang mereka duga palsu di kediaman BDD.

WNA Langgar Ketentuan Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, menambabkan, selain melakukan dugaan tindak pidana, ketiga WNA itu juga melanggar aturan keimigrasian.

Baca JugaPostingan Lainnya

Dugaan Korupsi PLN Hingga Triliunan, Masyarakat Minta Presiden Bongkar Mafia Energi

Peneliti: RUPTL PLN 2025-2034 Jadi Batu Sandungan Visi Transisi Energi Prabowo

MK Wajibkan Sekolah Dasar Gratis di Negeri & Swasta, JPPI: Ini Kemenangan Pendidikan

Kriminalisasi Whistleblower BAZNAS Jabar, ICW: Pemberantasan Korupsi Sedang Mundur

Nur Raisha menjelaskan, FJN tidak mengurus perpanjangan izin tinggal, selama 549 hari sejak terakhir kali dia datang ke Kantor Imigrasi Depok. Sementara itu, TFN dan BDD menggunakan izin tinggal sebagai investor, tetapi mereka tidak pernah merealisasikan investasi sesuai ketentuan.

“TFN dan BDD melanggar Pasal 122 huruf (a) dan Pasal 123 huruf (a) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sementara itu, kami memberikan sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan kepada FJN sesuai Pasal 78 Ayat (3),” tegas Nur Raisha.

Operasi Rutin Ungkap Pelanggaran Orang Asing

Dirjen Imigrasi terus menjalin dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, agar aparat dapat menindak setiap pelanggaran secara menyeluruh.

“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kami menindak tegas setiap pelanggaran, baik administratif maupun pidana, sesuai hukum,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.[els]

 

 

Share :
Tags: ImipasRajiaUang palsuWNA

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Dugaan Korupsi PLN Hingga Triliunan, Masyarakat Minta Presiden Bongkar Mafia Energi

Rabu, 28 Mei 2025 • 20:14
PT PLN (Persero) menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Foto: Istimewa.

Peneliti: RUPTL PLN 2025-2034 Jadi Batu Sandungan Visi Transisi Energi Prabowo

Rabu, 28 Mei 2025 • 19:25
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

MK Wajibkan Sekolah Dasar Gratis di Negeri & Swasta, JPPI: Ini Kemenangan Pendidikan

Rabu, 28 Mei 2025 • 18:09
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (19/4/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Kriminalisasi Whistleblower BAZNAS Jabar, ICW: Pemberantasan Korupsi Sedang Mundur

Rabu, 28 Mei 2025 • 17:49
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) saat rapat bersama Dirut Bank Himbara di Kantor Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Menteri Ara Sebut Total Anggaran 350 Ribu Rumah Capai Rp 43 Triliun

Rabu, 28 Mei 2025 • 17:44
Heboh! Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Non Halal, Pakai Minyak Goreng Babi

Pemkot Solo Uji Lab Sampel Bahan di Warung Ayam Goreng Widuran, Hasilnya Keluar 10 Juni

Rabu, 28 Mei 2025 • 16:05

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Anggota Parlemen Irak Larang Presiden Sementara Suriah Kunjungi Baghdad

Media Sebut Pemimpin Israel dan Suriah Bertemu Diam-Diam, Ini Bahasannya

2 jam ago
0

Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Menteri Israel Smotrich dan Ben-Gvir

Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Menteri Israel Smotrich dan Ben-Gvir

2 jam ago
0

Trump Tawarkan Sistem Kubah Emas Gratis pada Kanada, tapi Ada Syaratnya

Trump Tawarkan Sistem Kubah Emas Gratis pada Kanada, tapi Ada Syaratnya

2 jam ago
0

1.200 Tentara Cadangan Israel Desak Hentikan Agresi Militer di Gaza

1.200 Tentara Cadangan Israel Desak Hentikan Agresi Militer di Gaza

4 jam ago
0

China Serukan ASEAN & Timteng Ciptakan Pasar Besar, Lawan AS

China Serukan ASEAN & Timteng Ciptakan Pasar Besar, Lawan AS

4 jam ago
0

Dugaan Korupsi PLN Hingga Triliunan, Masyarakat Minta Presiden Bongkar Mafia Energi

4 jam ago
0

Next Post
Faksi-Faksi Palestina Peringatkan Terulangnya Peristiwa Nakba

Ratusan Praktisi Hukum Desak Inggris Depak Israel dari PBB dan Tangkap Netanyahu

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Media Sebut Pemimpin Israel dan Suriah Bertemu Diam-Diam, Ini Bahasannya
  • Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Menteri Israel Smotrich dan Ben-Gvir
  • Trump Tawarkan Sistem Kubah Emas Gratis pada Kanada, tapi Ada Syaratnya

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link