(ISLAMTODAY ID)— Yayasan KAKAK berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, di Pendhapi Gedhe, Balaikota Kota Surakarta itu merupakan bagian dari semarak Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setiap 31 Mei.
Peringatan tahunan ini bertujuan meningkatkan kesadaran bahaya yang disebabkan oleh produk tembakau terhadap manusia, kesehatan masyarakat, komunitas dan lingkungan. Kegiatan ini melibatkan organisasi anak muda yaitu Pemuda Penggerak dan Dinas Pendidikan Kota Surakarta.
Kebiasaan merokok di Indonesia telah membunuh setidaknya 235.000 jiwa setiap tahunnya. WHO menempatkan Indonesia sebagai pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India. Epidemi konsumsi rokok di Indonesia telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, menyatakan lebih dari sepertiga (33,8%) penduduk Indonesia adalah perokok. Remaja usia 10-18 tahun mengalami peningkatan prevalensi perokok sebesar 1,9% dari 7,1% (2013) menjadi 9,1% (2018) dalam jangka waktu hanya 5 tahun saja. Riset perokok anak yang dilakukan Yayasan KAKAK dan Pemuda Penggerak menunjukkan 56% perokok anak mulai merokok usia dibawah 12 tahun.
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 mengambil tema ‘Lindungi Anak Dari Perokok Pemula’. Anak menjadi perokok pemula karena banyak factor diantaranya, (i) pengaruh teman sebaya, (ii) pengaruh iklan/ promosi rokok, (iii) lingkungan keluarga, (iv) karena memiliki masalah, (v) karena akses mudah dan (vi) karena kurang edukasi.
Karena hal tersebut dibutuhkan lingkungan yang mendukung perlindungan anak dari rokok, salah satunya adalah lingkungan sekolah. Anak menghabiskan waktu 6-8 jam dalam sehari di lingkungan sekolah. Karena itu sekolah harus menjamin perlindungan anak dari rokok.
Deklarasi dan komitmen ‘Sekolah Keren Tanpa Rokok’ menjadi hal yang harus dilakukan. Dalam kegiatan ini upaya yang dilakukan akan diberikan apresiasi dengan aksi nyata yang sudah dilakukan. Aksi yang dilakukan meliputi, pertama adanya aturan/kebijakan, kedua terbentuk satgas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR), ketiga ada sarana dan prasarana seperti penanda dilarang merokok dan lainnya, dan keempat ada berbagai media informasi tentang bahaya rokok.
Model ‘Sekolah Keren Tanpa Rokok’ ini diharapkan bisa direplikasi di sekolah lain sehingga anak dijamin perlindungannya di sekolah. Apresiasi juga diberikan kepada fasilitas kesehatan yang sudah menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok.
Fasilitas kesehatan menjadi potret kepatuhan KTR sehingga harus menjadi role model bagi Kawasan tanpa rokok lainnya. Berbagai upaya yang sudah dilakukan mulai dari kebijakan, sanksi dan gambaran kerja satgas KTR termasuk pelaporan implementasi kepatuhan dan pelanggaran di fasilitas kesehatan akan dipromosikan sehingga bisa disebarluaskan. Komitmen penanggungjawab KTR fasilitas kesehatan menjadi kunci kepatuhan dalam implementasi.
Tema ‘Lindungi Anak dari Perokok Pemula’ juga menegaskan bahwa anak memegang peran penting untuk bisa melindungi diri sendiri dan teman mereka dari produk rokok. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan edukasi atau dengan mengembangkan berbagai macam media informasi baik poster, konten atau lainnya. Untuk mendukung hal tersebut sudah dilakukan kompetisi karya anak dalam bentuk poster bahaya rokok tingkat SD dan SMP.
Selain karya dalam bentuk poster juga ada kompetisi dance ‘Keren tanpa Rokok’ yang pemenangnya akan ditampilkan dalam kegiatan HTTS 2025 baik karya poster dan dance ‘Keren Tanpa Rokok’. Anak-anak harus didorong untuk menghasilkan karya, konten atau apapun sehingga mereka memiliki tingkat resiliensi terhadap berbagai upaya industri rokok yang mentargetkan anak-anak.
“Anak adalah target dari industri rokok, karena itu lingkungan harus disiapkan dengan menguatkan kepatuhan Kawasan tanpa rokok sehingga anak terlindungi. Yang lebih penting anak harus dikuatkan sehingga mereka mampu melindungi diri dari berbagai rayuan, tipuan sehingga mereka tidak menjadi perokok pemula,” kata Direktur Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati dalam keterangan persnya.
“Kegiatan di Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini menempatkan anak sebagai subyek yang akan menyuarakan perlindungan diri dari zat adiktif baik rokok konvensional ataupun rokok elektrik,” jelasnya.
Dinkes Kota Surakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan pemangku kebijakan, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari paparan asap rokok, terutama bagi anak-anak dan remaja. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga generasi penerus agar tumbuh sehat, cerdas, dan bebas dari kecanduan zat adiktif baik rokok konvensional atau rokok elektrik.
Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan KTR beserta implementasinya, melakukan edukasi tentang bahaya rokok dan produk tembakau lainnya, serta mendukung upaya berhenti merokok melalui layanan kesehatan berhenti merokok yang tersedia di 17 Puskesmas di Kota Surakarta dan 2 RSUD yaitu RSUD Bung Karno dan RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta, ujar dr Retno Erawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta. [khs]