(IslamToday ID) – Surat permohonan pemakzulan untuk Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah sampai ke DPR RI. Hal itu ditegaskan oleh Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Rabu (4/6/2025).
“Iya benar, kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra.
Ia mengaku sudah melaporkan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti. “Sudah kami teruskan ke pimpinan,” pungkas Indra, dikutip dari RMOL.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada MPR dan DPR.
Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa harus mengusulkan pemakzulan putra sulung mantan Presiden Jokowi itu.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut dan dikonfirmasi langsung oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa (3/6/2025).
Bimo mengungkapkan surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, MPR, dan DPD RI pada Senin (2/6/2025), dan sudah diterima.
“Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo.
Ia menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat siap dipanggil oleh MPR, DPR, DPD RI untuk dimintai keterangan atas isi permohonan surat tersebut. [wip]