(IslamToday ID) — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mengkritik keras kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, ihwal penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa dan memajukan jam masuk sekolah.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menilai kebijakan tersebut terkesan gegabah dan tidak melalui kajian yang matang.
Menurutnya, langkah itu justru membingungkan orang tua, serta berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan anak.
“Gagasan Dedi Mulyadi soal penghapusan PR dan memajukan jam masuk sekolah ini, terus terang, membuat orang tua jadi bingung. Ini bukan persoalan remeh-temeh yang bisa diputuskan secepat kilat, apalagi jika niatnya hanya untuk menciptakan sensasi atau ‘konten’ semata,” ujar Ubaid kepada IslamToday ID via pesan singkat, Ahad (8/6/2025).
Kesiapan Infrastruktur & Anak Didik Perlu Diperhatikan
Ia pun mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan kesiapan anak didik, usai kebijakan tersebut diterapkan.
Ubaid menyebut, kebijakan penghapusan PR tanpa kajian mendalam, tentang dampaknya pada kemandirian siswa dan efektivitas pengajaran, sebagai langkah yang gegabah.
“Begitu pula dengan memajukan jam masuk sekolah, apakah pernah dipikirkan dampaknya pada kesehatan fisik dan mental anak yang jam tidurnya terampas?” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perubahan dalam sistem pendidikan seharusnya tidak dilakukan secara sepihak, apalagi hanya demi popularitas.
Kebijakan yang Bertanggung Jawab Lahir dari Diskusi Panjang
Ubaid mengungkapkan, bahwa sebuah kebijakan yang bertanggung jawab, seharusnya lahir dari diskusi panjang.
Kemudian, dilakukannya uji publik, dan melibatkan pakar pendidikan, guru, orang tua, bahkan siswa.
“Bukan tiba-tiba muncul sebagai ide ‘asal-asalan’ dari satu orang saja, seolah tahu segala solusi,” ungkap Ubaid.
Ia pun mengajak publik, untuk kritis terhadap motif di balik kebijakan semacam itu.
“Jika begini caranya, kita patut curiga, apakah ini benar-benar untuk kemajuan pendidikan, atau jangan-jangan hanya upaya pencitraan yang minim substansi? Pendidikan itu investasi masa depan, bukan bahan uji coba yang bisa diutak-atik tanpa perhitungan matang,” pungkasnya.
Kebijakan Larangan PR untuk Efektivitas Belajar Siswa
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi PR bagi siswa-siswi mereka.
“Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke sisiwa-sisiwanya,” tutur Dedi di Gedung Pakuan Bandung, dilansir dari ANTARA, Rabu (4/6/2025).
Hal ini dilakukan, demi efektivitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumahnya, kerap kali dikerjakan orang tuanya.
Selanjutnya, Dedi menilai dengan aturan ini akan membuat nyaman bagi anak-anak ketika di rumah dan memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat berbagai kegiatan.
“Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan relax, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif,” kata dia.
Meski demikian, Dedi menekankan ada batasan, ihwal aturan jam malam yang diterapkan.
Yakni, di mana siswa tingkat dasar hingga menengah atas tidak boleh ke luar rumah lebih dari jam 21.00 WIB.
Kemudian, ada aturan mengenai awal jam sekolah pukul 06.30 WIB sampai siang.
Sehingga, lanjut Dedi, pulang sekolah tidak terlalu sore sampai di rumah, dengan Hari Sabtu dan Minggu libur.
“Ini kan rangkaian bagaimana menumbuhkan anak-anak di Jawa Barat, agar tidak mengalami depresi dalam proses belajar mengajar dan tidak mengalami depresi ketika di rumah,” tutur Dedi.[nnh]