(IslamToday ID) – Pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Fauzan menyatakan polemik kepemilikan empat pulau yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlokasi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) sebenarnya antara pemerintah Aceh dengan Bupati Masinton Pasaribu yang merupakan kader PDIP.
Namun, katanya, narasi yang dimunculkan seolah-olah menjadi hadiah dari Mendagri Tito Karnavian kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution atau mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya kira harus hati-hati juga menilai dan melihat sesuatu yang kemudian berpotensi menimbulkan gejolak. Pengambilan keputusan ini, pastilah melalui proses panjang, tidak ujug-ujug muncul keputusan,” kata Indra, Jumat (13/6/2025).
Ia mengatakan tinggal Kemendagri harus menunjukkan proses keputusan mereka agar lebih transparan kedudukan empat pulau di wilayah Tapteng, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Hal ini tertuang dalam Kepmendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.
Menurutnya, persoalan ini lebih kepada tanggung jawab Mendagri Tito Karnavian untuk menjelaskan dan menjembatani polemik agar tidak menjadi bola panas.
“Jangan membiarkan, apalagi meremehkan masalah. Efek dari keputusan ini kan Gubernur Sumut yang kena getahnya, walaupun keputusan itu melalui pemerintah pusat,” jelas Indra.
Untuk itu, pihaknya meminta Kemendagri harus segera menjembatani kedua belah pihak, baik Gubernur Sumut Bobby Nasution maupun Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Sedangkan potensi alam yang kaya seperti migas dan lainnya, Indra mengatakan, perlu dilakukan kajian mendalam melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta kampus, baik di Sumut dan Aceh.
Pemangku kebijakan kedua belah pihak juga harus menguji kandungan migas apa yang ada di Tapteng atau potensi wisata dan lainnya memerlukan kajian mendalam empat pulau tersebut.
“Saya melihat kedua belah pihak harus menjalani proses yang melibatkan banyak pihak terutama pihak Kemendagri,” tutur Indra. [ant/wip]