IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi

Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi

Home Nasional

Komnas HAM Soroti PT Gag Nikel, Tegaskan Kontrak Karya Bukan Kebal Investigasi

Sabtu, 14 Jun 2025 • 11:13
Reading Time: 2 mins read
by Noval Nurhadi
  • Noval Nurhadi

(IslamToday ID) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi perhatian khusus terhadap keberadaan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Berbeda dengan empat perusahaan tambang lainnya yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), dasar hukum operasi PT Gag Nikel adalah kontrak karya.

Yakni, yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi karena merupakan perjanjian langsung antara pemerintah dan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

“Berkaitan dengan PT Gag Nikel yang kami dapat dari keterangan pemerintah, yang disampaikan secara resmi oleh Menteri ESDM, bahwa PT Gag Nikel ini dasarnya kontrak karya,” ujar Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Komnas HAM Tetap Lakukan Penyelidikan Mendalam

Menurut Prabianto, meskipun dasar hukum kontrak karya berbeda dari IUP, Komnas HAM tetap akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

Khususnya, kata dia, dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca JugaPostingan Lainnya

Maxim Peduli Alam: Aksi Nyata di Jakarta hingga Kalimantan

Komnas HAM Desak Pemulihan Lingkungan Raja Ampat Usai Tambang Dihentikan

MUI Kecam Serangan Israel ke Iran: Agresi Jahat Memperburuk Krisis Kemanusiaan

Polemik 4 Pulau Pindah ke Sumut, JK: Itu Milik Aceh, Kenapa Diambil?

“Kita tahu bahwa kontrak karya ini merupakan perjanjian usaha pemerintah dengan sektor swasta. Tapi sekali lagi, Komnas HAM posisinya berdasarkan penyelidikan yang mendalam. Nanti kita bisa menemukan hal-hal yang perlu dipertimbangkan oleh ESDM dalam rangka pertimbangan perpanjangan kontrak karya, atau yang akan kita sampaikan dalam bentuk rekomendasi,” jelasnya.

Lokasi PT Gag Nikel  Tidak Berada di Wilayah Konservasi

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menambahkan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima lembaganya.

Yaitu, mengenai lokasi izin usaha PT Gag Nikel yang disebut tidak berada di kawasan konservasi Raja Ampat

“Menambahkan sedikit, bahwa kenapa PT Gag Nikel dibedakan, sudah dijelaskan. Berdasarkan informasi awal yang kami terima, lokasinya itu juga tidak di area Raja Ampat,” terang Anis.

Namun demikian, ia menyatakan bahwa informasi tersebut masih bersifat awal dan perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Tentu ini nanti akan kami konfirmasi, kami verifikasi, dan validasi melalui pemantauan yang akan kami lakukan di Raja Ampat,” pungkasnya.

Pekan Depan Komnas HAM akan Lakukan Pemantauan Lapangan

Diketahui, Komnas HAM pada pekan depan akan melakukan pemantauan lapangan ke wilayah-wilayah terdampak aktivitas tambang.

Antara lain, wilayah pertambangan PT Gag Nikel dan termasuk empat perusahaan lain yang sebelumnya menjadi sorotan publik dan aktivis lingkungan.[nnh]

Share :
Continue Reading
Tags: Komnas HAMKontrak KaryaLakukan Pemantauan LapanganPT Gag NikelTidak Kebal Investigasi

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Direktur Pengembang Maxim Indonesia, Dirhamsyah (kiri) bersama Koordinator Pemulihan Padang Lamunan/Terumbu Karang sekaligus delegasi Kementerian Lingkungan Hidup, Aditya Yuniarti (kanan) dalam acara ulang tahun ke-7 Maxim Indonesia yang digelar di Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (14/6/2025). Foto: Eli Supriatna

Maxim Peduli Alam: Aksi Nyata di Jakarta hingga Kalimantan

Sabtu, 14 Jun 2025 • 21:35
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi

Komnas HAM Desak Pemulihan Lingkungan Raja Ampat Usai Tambang Dihentikan

Sabtu, 14 Jun 2025 • 16:01
MUI Ingatkan Agen-agen Israel di Indonesia Menyusup dengan Kedok Gerakan Kemanusiaan

MUI Kecam Serangan Israel ke Iran: Agresi Jahat Memperburuk Krisis Kemanusiaan

Sabtu, 14 Jun 2025 • 15:30
JK Sebut Ada Peluang Kubu Ganjar-Anies Berkoalisi

Polemik 4 Pulau Pindah ke Sumut, JK: Itu Milik Aceh, Kenapa Diambil?

Sabtu, 14 Jun 2025 • 14:29

Maxim Indonesia Rayakan HUT ke-7 dengan Tanam 700 Pohon Mangrove

Sabtu, 14 Jun 2025 • 12:28
Menko Yusril: Pemerintah Wacanakan Pemulangan Tokoh JI Hambali Dari Penjara Guantanamo

Menko Yusril Sebut Hambali yang Ditahan di Guantanamo Statusnya Bukan WNI

Sabtu, 14 Jun 2025 • 12:17

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Iran Akan Balas dalam hitungan Detik Jika Israel Kembali Lancarkan Serangan

Iran: Serangan Israel Akibat Tidak Ada Tindakan atas Standar Ganda

55 menit ago
0

Direktur Pengembang Maxim Indonesia, Dirhamsyah (kiri) bersama Koordinator Pemulihan Padang Lamunan/Terumbu Karang sekaligus delegasi Kementerian Lingkungan Hidup, Aditya Yuniarti (kanan) dalam acara ulang tahun ke-7 Maxim Indonesia yang digelar di Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (14/6/2025). Foto: Eli Supriatna

Maxim Peduli Alam: Aksi Nyata di Jakarta hingga Kalimantan

2 jam ago
0

Apakah Masalah Hidrolik Penyebab Jatuhnya Pesawat Air India?

Apakah Masalah Hidrolik Penyebab Jatuhnya Pesawat Air India?

2 jam ago
0

Saudi Negara Arab Pertama yang Kecam Serangan Israel ke Iran

Saudi Negara Arab Pertama yang Kecam Serangan Israel ke Iran

2 jam ago
0

Tarif Baru Kanada, Meksiko, dan Tiongkok Mulai Berlaku Hari ini, AS Bersiap Hadapi Kenaikan Harga

Bagaimana Sosial Media Menciptakan Perpecahan di AS?

3 jam ago
0

Pemutusan Akses Internet Batasi Warga Gaza Terima Peringatan Militer

Pemutusan Akses Internet Batasi Warga Gaza Terima Peringatan Militer

3 jam ago
0

Next Post
Israel Serang Situs Nuklir dan Militer Iran, Bunuh Kepala Garda Revolusi Hossein Salami

FPN: Serangan Israel ke Iran Langgar Hukum Internasional

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Iran: Serangan Israel Akibat Tidak Ada Tindakan atas Standar Ganda
  • Maxim Peduli Alam: Aksi Nyata di Jakarta hingga Kalimantan
  • Apakah Masalah Hidrolik Penyebab Jatuhnya Pesawat Air India?

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • Custom channel Custom Link