(IslamToday ID) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan mendalam atas keberadaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyampaikan bahwa wilayah seindah Raja Ampat tidak sepantasnya menjadi lokasi eksploitasi tambang.
“Sekiranya semua kita, publik, pemerintahan juga cukup terkejut ya dengan situasi Raja Ampat. Rasa-rasanya memang kejauhan ya Raja Ampat yang begitu indah itu dihadirkan tambang,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Keindahan Raja Ampat Harus Dijaga sebagai Warisan Dunia
Menurutnya, keindahan Raja Ampat tidak tertandingi dan harus dijaga sebagai warisan dunia.
Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah, yang telah mencabut sejumlah izin tambang di kawasan tersebut, namun mendorong pentingnya upaya pemulihan ekologis.
“Saya kira kita semua sepakat di Indonesia ini tidak ada yang lebih indah dari Raja Ampat. Jadi kita dengan landasan berpikir awal seperti ini, penting sekali,” ungkapnya.
Saurlin juga menyoroti konsekuensi atas aktivitas eksplorasi, yang sempat dilakukan sebelum izin tambang dicabut oleh pemerintah.
“Untuk yang sudah melakukan eksplorasi setelah dicabut, karena pemerintahan yang mencabut, maka ada konsekuensi pemulihan. Jadi itu perlu kita tekankan, jadi dicabut tidak akan menjadi cabut. Harus ada proses pemulihan alam dan juga pemulihan sumber kehidupan masyarakat di sana,” kata dia.
Komnas HAM akan Lakukan Penyelidikan Lapangan & Memanggil Pihak Terkait
Komnas HAM, lanjutnya, akan menindaklanjuti persoalan ini dengan penyelidikan lapangan dan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan penegak hukum.
“Kita akan fokus ke situ, nanti bagaimana proses pemulihan pulau-pulau yang sudah rusak akibat tambang yang sudah berjalan selama ini,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa Komnas HAM telah memutuskan untuk melakukan kunjungan langsung ke lapangan.
Lebih lanjut, kunjungan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, serta melibatkan perwakilan dari Komnas HAM Papua.
Dalam tahap berikutnya, Komnas HAM juga akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan pihak terkait, demi menjamin pemulihan lingkungan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat di Raja Ampat.
“Saya kira itu proses (yang akan dilakukan), kami lalui banyak proses hari ini karena kita akan bertemu kembali nanti, menyampaikan ke publik setelah ada (hasil temuan) di lapangan,” tutup Saurlin.[nnh]