(IslamToday ID) – Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti mengatakan bahwa Kemenimipas tengah serius memberantas dan menargetkan zero narkoba di Lapas dan Rutan.
Hal itu diwujudkan, dengan memindahkan 100 warga binaan kategori risiko tinggi atau high risk jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025)
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kurun kepemimpinan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar Rika dalam keterangan tertulis, Ahad (15/6/2025).
Ia menyebut, bahwa target yang ingin dicapai oleh Kemenimipas adalah berkurang hingga habis peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak buruk ke masyarakat. Di sisi lain, warga binaan yang dipindahkan tersebut diharapkan dapat merubah perilakunya menjadi lebih baik.
“Setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” tambahnya.
Rika juga menuturkan, bahwa warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, serta telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment.
“ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan hp adalah harga mati,” ungkap Rika.
Ia pun berharap, agar pada saat mereka kembali ke masyarakat, dapat menjadi insan yang sadar dan tidak mengulangi kesalahannya.
“Kemudian, dapat berkontribusi aktif dan mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga serta masyarakat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” pungkasnya.
Diketahui, pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direketorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personil oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim.
Selanjutnya, dari perwakilan pegawai kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumatera Utara, juga bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara.[nnh]