(IslamToday ID) – Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA), tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga memberikan penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga pemberdayaan umat.
“KUA sudah bertransformasi menjadi outlet layanan keagamaan yang menyediakan beragam layanan,” Ujar Abu, dalam keterangan tertulis, Ahad (15/6/2025).
Ia menekankan kepada penyuluh di KUA, untuk mensosialisasikan berbagai layanan selain pencatatan nikah, yakni pelayanan keagamaan yang lebih luas.
Menurut Abu, Kemenag harus mengarahkan transformasi layanan KUA, guna menjawab tuntutan masyarakat.
“Kita harus mengupayakan dan memperjuangkan layanan keagamaan yang berdampak; tidak bisa hanya mengharapkannya,” tambahnya.
Strategi Kemenag Memperkuat Layanan
Dalam menekankan pentingnya data berbasis kinerja, kemenag menerapkan tiga strategi untuk memperkuat layanan KUA.
Pertama adalah merinci seluruh jenis layanan yang tersedia, lalu menetapkan indikator kuantitatif sebagai tolok ukur kinerja, terakhir adalah menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan.
“Kuantifikasi adalah bukti bahwa layanan nyata berdampak,” ujar Abu.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam birokrasi adalah lemahnya keterhubungan antar unit kerja.
Oleh karena itu, Kemenag mendorong integrasi lintas direktorat dan pemanfaatan anggaran serta SDM secara kolektif.
“Tidak ada lagi program yang jalan sendiri-sendiri, Semua fungsi Bimas Islam harus terhubung di KUA,” tegas Abu.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penguatan KUA juga merupakan bagian dari strategi besar moderasi beragama.
Menurutnya, Posisi KUA sebagai simpul strategis haruslah kuat, untuk menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal.
Dengan petugas yang profesional dan peningkatan fasilitas secara berkelanjutan.
“Layanan keagamaan bukan sekadar formalitas atau seremonial, Ia adalah instrumen pembangunan sosial yang konkret,” pungkasnya.
KUA sebagai outlet multi layanan kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberi pelayanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.[ham]