IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno (tengah) saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno (tengah) saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Home Nasional

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Dalam Kasus Ekspor CPO

Selasa, 17 Jun 2025 • 16:46
Reading Time: 2 mins read
by ⁠Naufal Faris Mu'adz
  • ⁠Naufal Faris Mu'adz

(IslamToday ID) — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun dari korporasi raksasa Wilmar Group ihwal kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada tahun 2022 lalu.

Langkah penyitaan tersebut dilakukan di tengah proses kasasi perkara, setelah sebelumnya majelis hakim memutus lepas atau ontslag terhadap para terdakwa.

Kelima korporasi yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut seluruhnya merupakan bagian dari Wilmar Group, yaitu:

1. PT Multimas Nabati Asahan

2. PT Multimas Nabati Sulawesi

3. PT Sinar Alam Permai

Baca JugaPostingan Lainnya

Komisi V: Luas Minimum Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Melanggar Aturan

Sejumlah Komunitas Anak Muda Tanggapi Konsep Rumah Subsidi Terbaru

Eks Stafsus Mendikbutristek Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Kejangung

Jakarta Siap Bangun 5 PLTSa, Pramono: Sampah 7.700 Ton per Hari Jadi Potensi Energi

ADVERTISEMENT

4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia

5. PT Wilmar Nabati Indonesia

“Penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan tingkat upaya hukum (kasasi),” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Kejagung, Sutikno, dalam konferensi persnya di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan memamerkan uang sitaan sebesar Rp 2 triliun dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu, dengan tiap pengepakan berisi Rp 1 miliar.

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut para korporasi untuk membayar uang pengganti senilai Rp 11,8 triliun. Rinciannya meliputi:

– Keuntungan tidak sah sebesar Rp 1,6 triliun

– Kerugian keuangan negara Rp 1,6 triliun

– Kerugian sektor usaha dan rumah tangga sebesar Rp 8,5 triliun

Menurut Sutikno, penyitaan dilakukan dengan izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para terdakwa disebut melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Korupsi dan Ketimpangan Sosial

Kasus tersebut, kata Sutikno, menyoroti ketimpangan dan kerusakan sistem yang begitu kronis. Di saat jutaan rakyat kecil merasakan tekanan ekonomi, segelintir korporasi raksasa justru mengambil keuntungan luar biasa dari fasilitas negara. Hal itu, kata dia, adalah bentuk nyata dari kezaliman struktural yang mesti dilawan oleh aparat hukum dengan tegas, adil, dan transparan.

Ia berharap, proses hukum tidak berhenti hanya pada level kasasi, tetapi menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan praktik bisnis yang merusak dan merampok hak rakyat. [nfl]

Share :
Continue Reading
Tags: Jampidsus KejagungKasus dugaan tindak pidana korupsiKasus Wilmar groupKejagung Sita Rp 11 Triliun

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Foto: fraksi.pks.id

Komisi V: Luas Minimum Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Melanggar Aturan

Rabu, 18 Jun 2025 • 01:45
Sejumlah Komunitas anak muda, yakni Komunitas Bankir Muda dan Masyarakat Sadar Wisata (Masata), memberikan masukan Konsep Usulan Rumah Subsidi Yang Baru, di Plaza Semanggi, Senin(16/6/2025) Foto: Istimewa

Sejumlah Komunitas Anak Muda Tanggapi Konsep Rumah Subsidi Terbaru

Selasa, 17 Jun 2025 • 22:28
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar saat diwawancarai di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Eks Stafsus Mendikbutristek Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Kejangung

Selasa, 17 Jun 2025 • 21:34
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kanan) bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Menko PMK Pratikno (kanan) mendengarkan penjelasan petugas saat meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih, TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Foto: IslamToday/ANTARA

Jakarta Siap Bangun 5 PLTSa, Pramono: Sampah 7.700 Ton per Hari Jadi Potensi Energi

Selasa, 17 Jun 2025 • 20:51
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai empat pulau yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Istimewa

Akhiri Polemik, Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Selasa, 17 Jun 2025 • 20:09
Tampilan layar video advokat Wilmar Group Marcella Santoso menangis menyesali perbuatannya karena sudah menyudutkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Video tersebut ditampilkan di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Advokat Wilmar Group Akui Kesalahannya Sudah Sudutkan Kejagung

Selasa, 17 Jun 2025 • 19:41

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Foto: fraksi.pks.id

Komisi V: Luas Minimum Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Melanggar Aturan

6 menit ago
0

Sejumlah Komunitas anak muda, yakni Komunitas Bankir Muda dan Masyarakat Sadar Wisata (Masata), memberikan masukan Konsep Usulan Rumah Subsidi Yang Baru, di Plaza Semanggi, Senin(16/6/2025) Foto: Istimewa

Sejumlah Komunitas Anak Muda Tanggapi Konsep Rumah Subsidi Terbaru

3 jam ago
0

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar saat diwawancarai di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Eks Stafsus Mendikbutristek Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Kejangung

4 jam ago
0

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kanan) bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Menko PMK Pratikno (kanan) mendengarkan penjelasan petugas saat meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih, TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Foto: IslamToday/ANTARA

Jakarta Siap Bangun 5 PLTSa, Pramono: Sampah 7.700 Ton per Hari Jadi Potensi Energi

5 jam ago
0

Filipina Perkuat Armada, Tapi Langkahnya Cenderung Simbolis di Tengah Ketegangan Laut China Selatan

Filipina Perkuat Armada, Tapi Langkahnya Cenderung Simbolis di Tengah Ketegangan Laut China Selatan

5 jam ago
0

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai empat pulau yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Istimewa

Akhiri Polemik, Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

6 jam ago
0

Next Post
Intelijen Ungkap Kemungkinan Provokasi Laut Baltik terhadap Rusia oleh Ukraina dan Inggris

Intelijen Ungkap Kemungkinan Provokasi Laut Baltik terhadap Rusia oleh Ukraina dan Inggris

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Komisi V: Luas Minimum Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Melanggar Aturan
  • Sejumlah Komunitas Anak Muda Tanggapi Konsep Rumah Subsidi Terbaru
  • Eks Stafsus Mendikbutristek Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Kejangung

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • Custom channel Custom Link