IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai empat pulau yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Istimewa

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai empat pulau yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Istimewa

Home Nasional

Akhiri Polemik, Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Selasa, 17 Jun 2025 • 20:09
Reading Time: 2 mins read
by Noval Nurhadi
  • Noval Nurhadi

(IslamToday ID) – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, seusai menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” ujar Mensesneg Prasetyo dikutip dari ANTARA, Selasa (17/6/2025).

Ratas Dipimpin Langsung Presiden Prabowo secara Daring

Prasetyo menyebutkan, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden secara daring, untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

ADVERTISEMENT

Dalam ratas tersebut, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan MoU.

Yakni, ‘Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemprov Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang’.

Baca JugaPostingan Lainnya

Komisi V: Luas Minimum Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Melanggar Aturan

Sejumlah Komunitas Anak Muda Tanggapi Konsep Rumah Subsidi Terbaru

Eks Stafsus Mendikbutristek Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Kejangung

Jakarta Siap Bangun 5 PLTSa, Pramono: Sampah 7.700 Ton per Hari Jadi Potensi Energi

Sementara itu, Penandatanganan Kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Mensesneg Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Putusan Presiden Berdasarkan Laporan Kemendagri & Data Pendukung Pemerintah

Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, sebut Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

Lebih lanjut, Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah, ihwal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Awal Polemik Empat Pulau Setelah Kepmendagri Diterbitkan

Sebelumnya polemik empat pulau tersebut mencuat, setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.[nnh]

Share :
Tags: Akhiri PolemikEmpat Pulau SengketaMasuk Wilayah AcehPrabowoRapat Terbatas (Ratas)

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Foto: fraksi.pks.id

Komisi V: Luas Minimum Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Melanggar Aturan

Rabu, 18 Jun 2025 • 01:45
Sejumlah Komunitas anak muda, yakni Komunitas Bankir Muda dan Masyarakat Sadar Wisata (Masata), memberikan masukan Konsep Usulan Rumah Subsidi Yang Baru, di Plaza Semanggi, Senin(16/6/2025) Foto: Istimewa

Sejumlah Komunitas Anak Muda Tanggapi Konsep Rumah Subsidi Terbaru

Selasa, 17 Jun 2025 • 22:28
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar saat diwawancarai di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Eks Stafsus Mendikbutristek Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Kejangung

Selasa, 17 Jun 2025 • 21:34
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kanan) bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Menko PMK Pratikno (kanan) mendengarkan penjelasan petugas saat meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih, TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Foto: IslamToday/ANTARA

Jakarta Siap Bangun 5 PLTSa, Pramono: Sampah 7.700 Ton per Hari Jadi Potensi Energi

Selasa, 17 Jun 2025 • 20:51
Tampilan layar video advokat Wilmar Group Marcella Santoso menangis menyesali perbuatannya karena sudah menyudutkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Video tersebut ditampilkan di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Advokat Wilmar Group Akui Kesalahannya Sudah Sudutkan Kejagung

Selasa, 17 Jun 2025 • 19:41
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah), saat konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi

Menkum Supratman: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masih Panjang, Committal Hearing Digelar 23–25 Juni

Selasa, 17 Jun 2025 • 17:11

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Foto: fraksi.pks.id

Komisi V: Luas Minimum Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Melanggar Aturan

5 menit ago
0

Sejumlah Komunitas anak muda, yakni Komunitas Bankir Muda dan Masyarakat Sadar Wisata (Masata), memberikan masukan Konsep Usulan Rumah Subsidi Yang Baru, di Plaza Semanggi, Senin(16/6/2025) Foto: Istimewa

Sejumlah Komunitas Anak Muda Tanggapi Konsep Rumah Subsidi Terbaru

3 jam ago
0

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar saat diwawancarai di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Eks Stafsus Mendikbutristek Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Kejangung

4 jam ago
0

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kanan) bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Menko PMK Pratikno (kanan) mendengarkan penjelasan petugas saat meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih, TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Foto: IslamToday/ANTARA

Jakarta Siap Bangun 5 PLTSa, Pramono: Sampah 7.700 Ton per Hari Jadi Potensi Energi

5 jam ago
0

Filipina Perkuat Armada, Tapi Langkahnya Cenderung Simbolis di Tengah Ketegangan Laut China Selatan

Filipina Perkuat Armada, Tapi Langkahnya Cenderung Simbolis di Tengah Ketegangan Laut China Selatan

5 jam ago
0

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai empat pulau yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Istimewa

Akhiri Polemik, Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

6 jam ago
0

Next Post
Filipina Perkuat Armada, Tapi Langkahnya Cenderung Simbolis di Tengah Ketegangan Laut China Selatan

Filipina Perkuat Armada, Tapi Langkahnya Cenderung Simbolis di Tengah Ketegangan Laut China Selatan

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Komisi V: Luas Minimum Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Melanggar Aturan
  • Sejumlah Komunitas Anak Muda Tanggapi Konsep Rumah Subsidi Terbaru
  • Eks Stafsus Mendikbutristek Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Kejangung

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link