(IslamToday ID) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara ihwal maraknya informasi penjualan pulau-pulau di Indonesia yang beredar di media sosial dan sejumlah platform daring. Tito menyebut pihaknya akan mendalami lebih jauh kebenaran kabar tersebut.
“Kita akan dalami dulu, bener gak apa seperti itu,” kata Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Kemendagri Bentuk Tim Khusus
Tito mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil) Kemendagri untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri informasi tersebut. Tim tersebut bertugas memverifikasi kebenaran dugaan jual beli pulau secara online yang tengah ramai dibicarakan.
“Saya sudah membentuk tim dari Ditjen Adwil untuk mengecek apa benar informasi yang ada di online seperti itu,” ucap Tito.
Koordinasi dengan Lintas Kementerian dan TNI AL
Tito mengatakan, apabila hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran, Kemendagri akan segera mengambil langkah hukum dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Koordinasi akan dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kalau sudah benar, ya kita akan melakukan penindakan sesuai aturan yang ada. Kalau gak benar ya kita sampaikan,” ujarnya.
Tidak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi
Sebelumnya, Kemendagri juga tengah menyelidiki dugaan penjualan pulau kecil di wilayah Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang diduga dilakukan secara online. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran publik karena menyangkut kedaulatan dan keutuhan wilayah negara.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, turut menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi secara utuh.
“Intinya tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan. Ada batasan, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen. Itu pertama,” tutur Bima dalam keterangannya, Senin (23/6/2025). [nfl]